Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pasal Zina dan Polemisasi "Dunia Remang-remang"

5 Februari 2018   14:56 Diperbarui: 5 Februari 2018   16:17 1203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Tribunnews.com

Persoalannya, lalu benarkah dengan menutup hotel yang menyediakan praktek prostitusi terselubung dapat menyelesaikan seluruh permasalahan sosial? Tidak! Karena akses ke seluruh persoalan "mendekati" zina itu ternyata terbuka luas, seluas pasal soal zina yang mungkin tak lama lagi akan berada dalam ketukan palu para anggota parlemen. 

Saya justru yang tidak sependapat jika pasal zina diperluas, karena bukan saja menghilangkan substansi zina itu sendiri sebagai sebuah perbuatan "maksiat" (sifat buruk) yang menempel di setiap pribadi manusia, tetapi delik hukum yang pada akhirnya "rancu" karena mungkin saja yang seharusnya "korban" lalu menjadi "pelaku" statusnya karena ada laporan ke pihak aparat penegak hukum.

Ketika zina dikategorikan sebagai sebuah kemaksiatan, tentu saja terkait dengan sifat dasariah manusia itu sendiri, yang dengan kemampuan akalnya yang sehat semestinya mampu memilih, mana yang baginya baik dan harus dijalankan dan mana yang menurut akalnya buruk dan harus ditinggalkan. Dan perlu berhati-hati, jangan-jangan ketika pasal zina ini diperluas, maka akan banyak laporan masuk ke pihak berwenang, akibat sekian banyak perselingkuhan yang terjadi yang hampir setiap mata menyaksikannya dengan tuduhan, tentu saja "perzinaan". 

Jika memungkinkan, lebih baik diperketat pada soal "larangan mendekati" zina-nya dengan membuat aturan-aturan tegas soal prostitusi yang meresahkan masyarakat. Walaupun lagi-lagi, soal perzinaan ini bukanlah sekadar "gaya hidup" namun juga penyumbang cukup besar bagi kas keuangan negara. Betapa pajak-pajak hotel dan tempat hiburan itu sangat besar dan kitapun tentunya sulit menghindari bahwa seluruh fasilitas yang dibangun bagi masyarakat, salah satu dananya disumbang dari sektor tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun