Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Drama antara "Tiang Monas Anas" dan "Tiang Listrik Setya Novanto"

17 November 2017   10:55 Diperbarui: 19 November 2017   10:32 9207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengikuti drama penangkapan seorang ketua umum partai politik (parpol), memang selalu menarik perhatian. Bukan kali ini saja, drama kasus korupsi yang disangkakan kepada petinggi parpol bukan hanya menimpa Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) saja, sebelumnya pernah ada LHI (Presiden PKS), SDA (Ketua Umum PPP), dan AU (Ketua Umum Demokrat). Ketiganya memiliki sejarah "dramatik" sendiri-sendiri dan yang paling dramatis soal penangkapan ketua umum menimpa Ketua Umum Golkar, Setnov. Barangkali yang paling heboh soal drama penangkapan oleh KPK adalah pada kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setnov, karena sebelum tertangkap, dirinya justru terlebih dahulu mengalami kecelakaan karena menabrak tiang listrik.

Kasus korupsi yang pernah disangkakan kepada Anas Urbaningrum juga hampir mirip, karena sebelum ditangkap KPK, Anas sesumbar tidak melakukan korupsi dan jika terbukti dirinya siap digantung di tiang Monas. Kemiripan lainnya barangkali soal hari, karena Anas resmi ditahan KPK pada hari Jumat (10/1/2014) dan saya meyakini, status Setnov juga tak jauh berbeda, pada hari Jumat (17/11/2017) menjadi "hari keramat" bagi dirinya untuk segera digelandang ke markas "Merah Putih" KPK di Kuningan, Jakarta. Hari Jumat memang hari istimewa, karena hari ini dalam tradisi Islam merupakan "hari baik" untuk melakukan banyak hal, termasuk jika memang harus menahan seseorang karena terkait masalah hukum.

Antara istilah "tiang Monas" dan "tiang listrik" seperti menjadi "kata keramat" yang digulirkan banyak pihak---terutama para netizen---yang kemudian membuat "meme-meme" lucu yang semakin viral. 

Dulu, tiang Monas menjadi sangat populer dikalangan netizen, setelah Anas sesumbar rela dirinya digantung jika satu rupiah saja melakukan korupsi. Hari ini, istilah "tiang Monas" diganti oleh "tiang listrik" yang begitu populer menyerbu ranah media sosial (medsos) akibat kecelakaan yang konon menimpa Setnov karena mobil yang dikendarainya menabrak tiang listrik. 

Banyak pihak yang menyangsikan sandiwara yang sedang dijalani Setnov ini, mengingat justru tiang listrik yang "dituduh" sebagai penghambat penangkapan Setnov oleh KPK, tak mengalami kerusakan berarti. Pun, ketika Anas menyoal tiang Monas, hingga detik ini tiang kebanggaan rakyat Indonesia itu tetap kokoh berdiri dan dikunjungi ratusan orang setiap pekannya.

Bagi saya, berbagai kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar pemimpin parpol, seringkali kemudian dihubungkan dengan istilah-istilah tertentu yang tiba-tiba menjadi sangat populer. Sebut saja istilah "liqo" dan "juz" yang populer di ranah medsos karena diungkapkan oleh salah satu petinggi parpol yang terjerat kasus korupsi. Belum lagi istilah "apel washington" atau "apel malang" yang terungkap disebut oleh juga para petinggi parpol di DPR yang kemudian terseret kasus korupsi. Istilah-istilah ini tentu saja sebagai bentuk "pengkaburan" bahasa karena diharapkan dapat bebas dari jeratan korupsi, walaupun ternyata tidak juga. Mungkin sebagai bentuk dari euphimisme kebahasaan, juga diungkap oleh AU agar terhindar dari jeratan korupsi yang bersedia menggunakan tiang Monas untuk menggantung dirinya jika terbukti melakukan korupsi.

Drama penangkapan Setnov oleh KPK juga terkesan demikian, istilah "papa sakit" yang sempat tren di medsos yang sukses dijadikan meme-meme politik, kini mulai "bertaji" dengan memperkuat kesan "papa sakit parah" karena menabrak "tiang listrik". Meme-meme seputar "sakitnya papa" yang dihubungkan dengan "tiang listrik" kian populer di tengah publik, bahkan beberapa media mainstream mengangkat tema "tiang listrik" yang dihubungkan dengan sakitnya Setnov tampak menjadi informasi yang membanjiri ranah publik. 

Memang ada-ada saja bentuk "perlawanan" para koruptor ini, selain mengungkapkan bahasa-bahasa euphimisme, mereka mencoba mengaburkan banyak istilah lain agar publik juga lupa dengan kasus korupsi yang menimpanya.

Berbicara soal korupsi, ada penelitian menarik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang beberapa waktu lalu telah dirilis ke publik. Korupsi memang sangat memprihatinkan di negeri ini, bahkan praktik ini dianggap "wajar" oleh sebagian masyarakat. LSI menyebut, 30,4% masyarakat berpendapat bahwa pemberian hadiah/gratifikasi untuk memperlancar urusan ketika berhubungan dengan instansi pemerintah merupakan hal yang wajar (rilis LSI tentang Korupsi, Religiusitas, dan Intoleransi 2017). 

Angka 30 persen saya kira menunjukkan hampir sepertiga masyarakat Indonesia menganggap korupsi adalah lumrah, demi kelancaran segala urusan yang sedang dihadapi mereka, terkait dengan kegiatan birokrasi di pemerintahan. Inilah kemudian kenapa, praktik ini memang lumrah terjadi, ketika para pemenang tender kemudian berkolusi dengan aparat agar segala urusannya lancar tanpa hambatan.

Hampir seluruh kasus korupsi yang terungkap KPK, tak lain selalu ada praktik "kongkalikong" antara pejabat, politisi dan pengusaha yang sama-sama mencari "kenyamanan" dan keuntungan. Kasus yang menimpa Setnov, bisa jadi mirip dengan kasus yang menimpa Anas, karena sama-sama berpotensi kerugian negara triliunan rupiah, sama-sama melibatkan ketua umum parpol, dan aparat pemerintahan yang diuntungkan oleh proyek-proyek bernilai besar ini. Kemiripan lain adalah sama-sama "berkelit" dengan terlebih dahulu mempromosikan istilah kebahasaan untuk "menggiring" publik tak lagi menyematkan kata "koruptor" terhadapnya, tetapi lebih dikenal dengan istilah-istilah lainnya yang lebih "euphimistik".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun