Prinsip dasar soal Keesaan Tuhan dan cara pandang yang seragam terhadap satu Tuhan sebagai tempat kembalinya seluruh urusan kemanusiaan, justru terhindar dari "klaim" akan anggapan, bahwa "Tuhan perlu dibela". Bagimana "membela Tuhan" sedangkan Tuhan adalah tempat manusia memohon perlindungan dan pertolongan?
Bagi saya, prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa yang terangkum dalam Pancasila, tidak saja merupakan sebuah solusi "jalan tengah"---sebagaimana diungkapkan Din Syamsuddin---tetapi lebih kepada sebuah "kesadaran bersama" (collective consciousness) atas dasar "paksaan" untuk menyatukan beragam kepentingan yang dikembalikan kepada hanya satu Tuhan.Â
Bagi umat muslim, yang sudah sangat akrab sekali dengan surat "Qulhu" sudah seharusnya mampu menumbuhkan kemantapan hati dan ketulusan terhadap cara pandang bersama terhadap prinsip "satu Tuhan" yang dimiliki dan dipersepsikan secara sama oleh seluruh umat manusia. Maka, cara pandang Ketuhanan "Yang Berbudaya" tentu saja akan terhindar dari beragam konflik sektarianisme keagamaan itu sendiri, termasuk tumbuhnya radikalisme atau bahkan menguatnya sikap intoleransi dalam keberagamaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H