Dalam hal ini saya sepakat dengan ungkapan Presiden Jokowi, dimana masa 19 tahun Reformasi bangsa ini dalam kekosongan, sehingga ada pihak-pihak lain yang selama ini “mengisi” kekosongan tersebut. Walaupun saya tidak begitu memahami, yang dimaksud “kosong” oleh Jokowi apakah ideologi, semangat kebangsaan, nilai-nilai kebersamaan atau hal lain, seperti ideologi negara yang dilupakan atau kebhinekaan yang kurang dianggap. Namun yang jelas, maraknya sikap fanatisme kekelompokan telah membuat bangsa ini terkotak-kotak sehingga wajar muncul polarisasi yang tajam dalam pemaknaan reformasi ini. Kekosongan selama 19 tahun reformasi ternyata diisi oleh fanatisme berlebihan, baik oleh kelompok agama, politik atau primordial, sehingga menuntut pemerintah bertindak cepat, “menggebuk” lebih dahulu sebelum fanatisme “mematok” kemudian.
Wallahu a'lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H