Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan featured

Setelah UU ITE, Kini Pemerintah Berencana Revisi UU Ormas

5 Desember 2016   14:26 Diperbarui: 25 Oktober 2017   19:39 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jangan hanya karena gencarnya kritik publik yang diarahkan kepada pemerintah justru dianggap penyakit, padahal seharusnya setiap kritik bisa menjadi  “obat” penyembuh bagi banyaknya persoalan yang melilit bangsa ini. Saya kira, sikap tegas untuk mendisiplinkan warganegara itu sangat perlu, tanpa harus membangkitkan sikap otoritarianisme yang justru hanya akan membuat seperti rezim Orde Baru “jilid 2”.

Jika memang negeri ini mengacu kepada hukum sebagai panglima, tentunya hukum harus bercermin kepada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan kekuasaan. Terlebih bahwa, kenyataannya seringkali pemerintah terkesan “tebang pilih” dalam penyelesaian kasus hukum, sebagaimana kita melihat pada banyaknya kasus di masyarakat yang akan “disesuaikan” dengan kepentingan penguasa. Kasus dualisme PPP merupakan kasus nyata dari bentuk “tebang-pilih” penguasa yang pada akhirnya menjadi polemik ditingkat akar rumput hingga saat ini. Kita tentu sepakat terhadap ormas-ormas yang menyalahi ketertiban umum dan melanggar undang-undang perlu ditindak secara tegas dan aturan itu sudah ada dalam UU Ormas yang saat ini ada. 

Saya kira publik tidak juga lupa akan pergantian ketua DPR yang sangat bernuansa politis, dimana DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang nampaknya juga mulai harus diisi oleh kekuatan-kekuatan politik yang pro penguasa. Mereka yang dianggap mbalelo apalagi terindikasi mengumbar kritik-kritik yang tajam terhadap penguasa mulai disingkirkan dan tidak diberikan tempat pada lembaga yang konon merupakan perwujudan perwakilan rakyat ini. Kita tentu berharap, bahwa upaya revisi berbagai UU yang terkait dengan kebebasan berekspresi masyarakat, bukan untuk membungkam apalagi menumbangkan kritik-kritik yang dialamatkan kepada penguasa, tetapi lebih kepada penataan lebih baik untuk tujuan kepentingan bersama dalam membangun negara yang berkeadilan.

Wallahu a’lam bisshawab          

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun