Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Politisasi Arab Saudi dan Kuota Haji Indonesia

7 September 2016   15:46 Diperbarui: 8 September 2016   03:32 660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditengah merebaknya isu goncangan dunia Islam di negara-negara Arab, Indonesia semestinya memiliki posisi tawar yang cukup tinggi diantara negara-negara mayoritas Muslim lainnya yang secara politik justru berbenturan dengan Arab Saudi. Hanya Indonesia negara mayoritas Muslim terbesar yang tidak memiliki kepentingan politik apa-apa terhadap Timur Tengah, kecuali soal haji dan penguatan peradaban Islam. Seharusnya posisi leverage Indonesia dalam hal kemaslahatan umat Islam secara keseluruhan, terutama soal haji akan lebih mudah didengar oleh otoritas Arab Saudi dibanding negara-negara Timur Tengah lainnya. 

Jika memang diplomasi yang diupayakan pemerintah senantiasa mengalami kegagalan soal kuota, pemerintah Indonesia dapat melibatkan tokoh-tokoh Muslim dari berbagai organisasi Islam untuk mendesak otoritas Arab Saudi agar kuota haji di Indonesia dapat disesuaikan dengan jumlah penduduk Indonesia yang bertambah banyak. Secara historis, Indonesia memiliki kedekatan dengan Arab Saudi bahkan sejak zaman penjajahan Belanda dimana banyak ulama-ulama Indonesia yang belajar dan mengajar disana. Keterikatan “keilmuan” antara ulama-ulama Indonesia dan ulama-ulama Arab mungkin dapat menjadi posisi tawar lebih kuat untuk merevisi kembali soal kuota haji Indonesia.

Saya kira, soal revisi kuota haji ini menjadi sangat penting, mengingat banyak persoalan yang muncul belakangan ini terutama soal antrian haji yang sudah sangat tidak masuk akal. Ketika masyarakat Indonesia berhadapan dengan realitas yang “tidak masuk akal” maka mereka cenderung menggunakan cara-cara yang juga relatif tidak bisa diterima akal, seperti penggunaan paspor ilegal negara lain yang kuotanya masih kosong. Menggunakan kuota haji negara lain yang masih kosong tanpa ada izin resmi dari otoritas negara bersangkutan, dengan membuat seakan-akan jamaah kita adalah warga negara asing adalah hal yang tak masuk akal. 

Padahal, soal pengurusan haji sejak zaman kolonial dibuat sentralistik oleh pemerintah, hanya otoritas Kementrian Agama yang berhak membuat tata kelola haji Indonesia. Kasus mengenai jamaah haji ilegal yang tertangkap otoritas Filipina belakangan ini justru berbuntut panjang, bukan hanya Kementrian Agama yang disalahkan, tetapi negara secara keseluruhan menanggung segala resikonya karena berpengaruh terhadap hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina. Semoga ada titik terang mengenai minimnya kuota haji Indonesia ini yang diselesaikan dengan cara diplomatik dengan terus melakukan lobi dengan pemerintah Arab Saudi.

Wallahu a'lam bisshawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun