Padahal, dalam membangun sebuah peradaban yang lebih maju, harus dilalui oleh persamaan-persamaan persepsi dengan satu tujuan kesejahteraan rakyat. Kunci dari bangkitnya sebuah peradaban adalah kesejahteraan yang sudah dirasakan dampaknya oleh seluruh rakyat, bukan mencari-cari kesalahan pihak lain, apalagi sampai memperkarakan negara secara hukum. Indonesia masih banyak tertinggal dengan negara lain dalam banyak hal, ini karena ketiadaan memupuk rasa persatuan dan kesatuan antarelemen bangsanya. Padahal, para founding fathers kita sudah membuktikan kebangkitan negara ini karena adanya persatuan yang kuat yang tumbuh dalam ideologi rakyatnya.
Adalah hal ironi rasanya ketika ada sekelompok orang yang merasa tidak dapat terpenuhi rasa keadilannya kemudian meminta peradilan di negeri orang lain. Mengumbar tragedi pasca 1965 ke forum internasional hanya menambah buruk citra bangsa ini dan menguak luka lama bangsa sendiri. Negara dalam hal ini tidak perlu meminta maaf atas peristiwa kelam masa lalu pasca 1965. Meminta maaf hanya akan membuat negara dan bangsa ini justru jatuh dimata dunia internasional. Bukankah Malin Kundera pernah berujar, bahwa “sejarah merupakan perjuangan ingat melawan lupa?” Ini artinya kita tidak akan pernah melupakan sejarah, tetapi tetap berangkat dari ingatan sejarah untuk menatap masa depan kebangkitan negeri ini yang lebih baik.
Wallahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H