Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Piagam Jakarta 22 Juni dan Relasi Ideologi Tiga Negara

22 Juni 2016   12:29 Diperbarui: 22 Juni 2016   12:48 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hubungan-hubungan pribadi mereka selama di Belanda telah membentuk ideologi nasionalisme yang kuat dalam hal perjuangan kemerdekaan Indonesia, hingga sampai saatnya mereka bertemu kembali di Indonesia dan bersama-sama duduk di Panitia Sembilan merumuskan dasar-dasar negara Republik Indonesia.

Adapun Agus Salim, Kahar Muzakkir dan Wahid Hasyim pembangunan intelektualitasnya lebih banyak bersinggungan dengan Indonesia, Kairo dan Mekkah. Agus Salim dikenal sebagai wartawan kawakan yang sangat kritis terhadap penjajahan. Beberapa lama pernah tinggal di Mekkah dan berguru kepada Syekh Achmad Khatib Minangkabawi yang juga guru dari KH Hasyim Asy’ari ayahanda dari KH Wahid Hasyim. 

Wachid Hasyim merupakan wakil autentik dari NU, dimana membawa suara pesantren dan Islam kultural. Berbeda dengan Kahar Muzakkir yang pernah menjadi mahasiswa Kairo, Mesir yang merupakan representasi dari Muhammadiyah tulen. Agus Salim dan Kahar Muzakkir pernah menggalang dukungan untuk kemerdekaan Indonesia di Timur Tengah. Kahar Muzakkir juga ditengarai dekat dengan kelompok Ikhwanul Muslimin pimpinan Hasan al-Banna yang terkenal di Mesir sebagai gerakan politik yang mendorong negara-negara Arab agar mendukung kemerdekaan Indonesia.

Dilihat dari latar belakang pemikiran dan ideologi yang ada pada Panitia Sembilan perumus Piagam Jakarta, terdapat relasi yang kuat dalam inspirasi mereka yang terkait dengan Barat, Timur Tengah dan Nusantara. Relasi ketiganya secara langsung berpengaruh terhadap pola pemikiran mereka dalam menentukan bagaimana konsep rumusan ideologi negara dapat terealisasikan dalam konteks bangunan negara kesatuan Republik Indonesia. 

Perdebatan yang cerdas diantara mereka tidaklah pernah mempersoalkan agama, tetapi lebih mengedepankan ide-ide umum yang bersifat nasional tetapi tetap diwarnai oleh nilai-nilai moral yang diambil dari agama. 

Panitia Sembilan kemudian berhasil menandatangani Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 dan melakukan revisi terhadap salah satu sila pertama Pancasila, dengan hanya menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada 18 Agustus 1945 sehari setelah Indonesia merdeka. NKRI pada akhirnya menjadi kebutuhan bersama bangsa Indonesia yang didasarkan pada kecintaan dan rasa yang besar terhadap nasionalisme.

Wallahu a'lam bisshawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun