Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Aplikasi Qlue: Ahok Tiru Risma Soal Smart City

31 Mei 2016   12:04 Diperbarui: 31 Mei 2016   12:38 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara geografis, Jakarta memiliki luas dua kali lipat dari Surabaya dan secara demografis penduduk Jakarta bisa empat kali lipat dari jumlah penduduk Surabaya. Tidak hanya secara geografis dan demografis, perolehan sumber dana pengelolaan daerah-pun, Jakarta bisa sebelas kali lipat lebih besar dari Surabaya. Selama lebih dari lima tahun Tri Risma Harini atau Risma membangun Surabaya, banyak kemajuan yang diperoleh kota itu tidak hanya dari sisi keteraturan masyarakatnya, tetapi juga pengelolaan yang baik dalam hal pemerintahan yang bersih dan transparan. Walikota Surabaya, Risma, pernah disejajarkan dengan tokoh-tokoh dunia seperti, Xi Jinping (Presiden Tiongkok), Narendra Modi (PM India) atau Mark Zuckerberg (CEO Facebook) dalam sebuah majalah Fortune edisi tahun 2015.

Disaat DKI Jakarta masih meributkan soal e-budgetting  pada saat diterapkan sebagai model digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, Kota Surabaya sudah menerapkan model ini sejak tahun 2002 yang lalu. Bahkan penerapan e-procurement  dalam rangka meningkatkan mutu pemerintahan yang bersih dan transparan di Indonesia, Kota Surabaya sudah lebih dahulu melakukannya. 

Pemerintahan Surabaya dalam mengapresiasi perkembangan teknologi terhadap asumsi dari apa yang disebut sebagai big datayang berbasiskan online dilakukan dengan membagi kepada dua kelompok, pertama, pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan melalui konsep digitalisasi seperti, e-budgetting, e-procurement, e-delivery, e-controlling dan e-performance. Sedangkan kelompok kedua digitalisasi dibangun dalam rangka kemudahan pelayanan masyarakat, seperti yang terdapat dalam model aplikasi e-perizinan, e-musrenbang, e-health dan pengaduan elektronik melalui Media Center. Penerapan digitalisasi sistem pemerintahan dan kemasyarakatan yang dilakukan Risma untuk Kota Surabaya menuai beragam pujian dari berbagai pihak. Pada ajang perhelatan model Kota Pintar (Smart City) versi Warta Ekonomi, Kota Surabaya menggaet 3 dari 4 nominasi Kota Pintar yang pada 2011 diselenggarakan.

DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Basuki Thahaja Purnama atau Ahok nampaknya sedang giat-giatnya menyambut era digitalisasi dengan membuat banyak aplikasi yang berbasis teknologi informasi (IT) sebagai upaya peningkatan mutu bidang pemerintahan yang bersih dan transparan. Sejak e-budgetting  dilakukan di DKI Jakarta, praktis seluruh proses pengajuan, pengelolaan dan persetujuan anggaran dana lebih transparan ke publik. Hanya saja ekses dari program e-budgetting  yang telah dilakukan oleh pemerintahan provinsi DKI Jakarta, malah berpengaruh terhadap rendahnya serapan anggaran di provinsi tersebut, pada tahun lalu saja hanya mentok pada kisaran 34 persen. 

Pada tahun 2016, bahkan Kemendagri mencatat bahwa penyerapan anggaran di Pemrov DKI paling buruk karena barul nol persen yang terserap, meskipun hal ini kemudian dibantah oleh Gubernur Ahok. Ahok menilai, serapan anggaran Pemprov DKI Jakarta sampai hari ini sudah terserap 11 persen dari total seluruh anggaran dan akan dipercepat dengan asumsi memperoleh capaian 90 persen pada akhir 2016.

Baru-baru ini, DKI Jakarta diributkan soal penerapan aplikasi Qlue yang berbasis online guna menginventarisir secara digital laporan-laporan atau keluhan-keluhan warga DKI yang dimulai dalam lingkup paling kecil dalam masyarakat, yaitu RT/RW. Masing-masing dari ketua RW yang berada dibawah lingkungan Pemprov DKI Jakarta diharuskan melaporkan kondisi lingkungannya secara online melalui aplikasi Qlue. Aplikasi Qlue yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta nampaknya merupakan model pengaduan elektronik berbasis teknologi digital yang mencontoh dari model yang sudah lebih dahulu sukses diterapkan di Kota Surabaya. Bebagai penerapan sistem yang berbasis teknologi memang gampang-gampang susah diterapkan kedalam masyarakat, apalagi dalam kondisi masyarakat yang belum sepebuhnya melek teknologi. Padahal, Jakarta merupakan representasi masyarakat perkotaan yang memiliki akses yang mudah terhadap internet apalagi Jakarta merupakan ibu kota negara.

Tetapi kenyataannya diluar dugaan, aplikasi Qlue yang semestinya bisa diterapkan secara mudah untuk warga DKI Jakarta, justru banyak menuai protes dari para ketua RT/RW yang berada di wilayah DKI Jakarta. Protes para anggota RT/RW di wilayah DKI Jakarta ini lebih disebabkan oleh adanya perubahan sistem honor yang dilakukan berdasarkan input data yang dilakukan RT/RW setempat yang masuk kedalam aplikasi Qlue. Jumlah besar-kecilnya honor yang diberikan kepada ketua RT/RW akan disesuaikan dengan jumlah laporan yang tercatat dalam aplikasi Qlue, sehingga jika ketua RT/RW tidak mengisi laporan otomatis mereka tidak akan diberikan honor oleh pihak pemerintah, dalam hal ini kelurahan. Walhasil, keberatan para pengurus RT/RW ini kemudian mengajukan aduan ke Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoal aturan Gubernur Ahok yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang mekanisme pelaporan elektronik melalui aplikasi Qlue.

Penerapan sistem pengelolaan pemerintahan dan kemasyarakatan dengan menggunakan IT  memang sangat dibutuhkan ditengah perkembangan era digitalisasi saat ini. Teknologi dan informasi merupakan jawaban atas macetnya berbagai iklim manual terutama dalam birokrasi di pemerintahan. Disamping banyak kemudahan dalam pengelolaan data, pengelolaan berbasiskan teknologi dan informasi lebih ramah lingkungan dan hemat biaya. 

Bayangkan saja, jika dunia birokrasi dilakukan secara manual tanpa teknologi, berapa banyak kertas terbuang, berapa besar biaya yang dikeluarkan hanya untuk satu item dalam urusan birokrasi dan berapa lama waktu yang diperlukan dalam penanganan soal pelayanan masyarakat. Namun demikian, penerapan sistem pengelolalan pemerintahan yang berbasiskan IT harus dilakukan sosialisasi pendahuluan, atau dalam bahasa IT disebut sebagai User Acceptance Test (UAT). UAT dimanfaatkan sebagai proses peralihan dari sistem manual ke sistem digital (otomatis) dimana konsep UAT dipergunakan sebagai tes yang dilakukan oleh masyarakat pengguna untuk mengetahui kekurangan atau kesulitan penggunaan aplikasi di lapangan. 

Setiap kekurangan atau kesalahan dalam sistem kemudian diinventarisir dan dilakukan perbaikan sebelum sebuah aplikasi itu Go Live dan dipergunakan secara nyata dalam masyarakat. Ini yang mungkin tidak dilakukan oleh Pemprov DKI, sehingga beberapa aplikasi IT seperti e-budgetting atau Qlue misalnya menuai pro dan kontra dalam masyarakat.

Apalagi dalam penerapan Qlue, Gubernur Ahok sudah menerapkan soal honor yang diatur lewat laporan yang dibuat dalam sistem Qlue. Para pengurus RT/RW kenyataannya merupakan orang-orang yang dipilih oleh masyarakat tidak bekerja secara struktural dalam pemerintahan, sehingga kurang tepat jika kemudian para ketua RT/RW “dipaksa” diseragamkan dan diatur honorariumnya oleh pemerintah karena memang mereka tidak berada secara struktural dengan pemerintahan terkait. Penetapan SK Gubernur Nomor 903 tahun 2016 dalam hal ini kurang memenuhi keadilan masyarakat apalagi ditambah soal pengaturan honorarium. Pemprov DKI Jakarta seharusnya dapat mencontoh kesuksesan sistem pelaporan masyarakat berbasis IT ini ke Pemerintah Kota Surabaya, soal bagaimana penerapan, pelaporan dan pengaturan honorarium soal aplikasi Qlue yang saat ini banyak menuai kritik dari masyarakat Jakarta.

Wallahu a’lam bisshawab

   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun