Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perubahan Terminologi dalam Pendidikan Indonesia: Murid, Siswa, atau Peserta Didik?

31 Januari 2025   19:15 Diperbarui: 31 Januari 2025   19:15 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagian besar praktisi pendidikan berpendapat bahwa perubahan istilah tanpa diikuti oleh perubahan substansial dalam pendekatan pembelajaran tidak akan memberikan dampak yang signifikan. Pendidikan yang berkualitas tidak ditentukan oleh penggunaan istilah tertentu, melainkan oleh metode pengajaran, kualitas tenaga pendidik, ketersediaan sarana-prasarana, serta kebijakan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi dan karakter peserta didik.

Dalam konteks global, banyak negara tetap menggunakan istilah yang sederhana seperti "student" atau "pupil" tanpa harus mengalami pergantian nomenklatur yang berulang-ulang. Fokus utama mereka adalah pada peningkatan kualitas pendidikan melalui metode pengajaran yang lebih efektif, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, serta penguatan kompetensi guru. Oleh karena itu, daripada berkutat pada perubahan istilah, lebih penting bagi Indonesia untuk mengoptimalkan kurikulum, meningkatkan kesejahteraan guru, dan memperkuat budaya literasi di kalangan peserta didik.

***

Pergantian istilah dari "murid" ke "siswa", lalu ke "peserta didik", dan kini kembali ke "murid" mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan di Indonesia. Setiap istilah memiliki makna dan filosofi tersendiri yang mencerminkan pergeseran paradigma dalam dunia pendidikan. Namun, perubahan ini seharusnya tidak hanya menjadi sekadar formalitas administratif tanpa ada perbaikan substansial dalam sistem pendidikan.

Daripada terus menerus mengganti istilah, lebih baik pemerintah dan para pemangku kepentingan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Reformasi kurikulum, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan budaya belajar yang aktif dan kolaboratif merupakan hal yang lebih mendesak untuk dilakukan. Dengan demikian, terminologi yang digunakan tidak lagi menjadi perdebatan utama, karena yang terpenting adalah bagaimana sistem pendidikan dapat menghasilkan individu yang berdaya saing, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun