Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap praktik-praktik tidak wajar di jalur distribusi. Misalnya, jika ditemukan distributor yang secara tidak sah menaikkan harga dengan dalih kenaikan PPN, sanksi tegas harus diberikan. Selain itu, pemerintah dapat memperluas cakupan edukasi tentang perpajakan untuk meningkatkan literasi pajak di masyarakat.
Kesimpulan
Efek domino kenaikan PPN tidak sepenuhnya disebabkan oleh pajak itu sendiri, melainkan oleh praktik-praktik "aji mumpung" di jalur distribusi dan kurangnya pemahaman publik tentang mekanisme PPN. Media dan pemerintah memiliki peran besar dalam memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat lebih kritis terhadap narasi yang menyesatkan, dan efek domino yang merugikan dapat diminimalisir.
Pada akhirnya, kenaikan PPN bukanlah isu yang harus disikapi dengan ketakutan atau kepanikan. Sebaliknya, ini adalah momen bagi masyarakat untuk belajar dan bertumbuh, memahami bagaimana sistem perpajakan bekerja, serta berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Dengan kerja sama semua pihak, efek negatif dari kenaikan PPN dapat diatasi, sehingga tujuan pembangunan nasional tetap dapat tercapai tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H