Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menimbang Pro dan Kontra Reformasi Karir Dosen di Indonesia

11 September 2024   20:39 Diperbarui: 11 September 2024   20:42 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konteks dan Kekhawatiran

Keputusan Menteri Pendidikan Indonesia tentang Pengembangan Karir Dosen (12 Agustus 2024, link salinan keputusan ini ada di bawah) telah menimbulkan debat yang luas di kalangan akademis. Kekhawatiran utama berkisar pada pengalihan sistem evaluasi dosen yang semula berbasis publikasi ilmiah ke Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dikhawatirkan, sistem ini akan lebih menekankan aspek administratif daripada kualitas akademik dosen. Kritik tajam juga muncul terhadap potensi birokratisasi berlebih dalam pengelolaan karir dosen yang bisa menghambat inovasi dan kreativitas, mengingat universitas bukan semata lembaga birokrasi melainkan juga sarana pengembangan ilmu pengetahuan.

Perubahan ini dianggap mungkin memudahkan evaluasi performa namun juga membuka peluang bagi penilaian yang subjektif dan tidak adil, sebab penilaian SKP dilakukan oleh atasan langsung yang mungkin terpengaruh oleh hubungan pribadi dengan bawahannya. Ini bisa menurunkan moral dosen yang merasa prestasi akademik mereka tidak dinilai secara objektif.

Reformasi ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada publikasi internasional sebagai indikator utama kenaikan pangkat, dengan maksud untuk diversifikasi kriteria penilaian. Namun, kritikus menyatakan bahwa ini bisa berdampak pada penurunan motivasi dosen untuk berkontribusi pada jurnal internasional, yang selama ini menjadi salah satu indikator penting dalam pengembangan karir akademis.

Kekhawatiran lain yang muncul adalah terkait dengan kebebasan akademik dosen. Ada persepsi bahwa dengan penambahan tugas administratif dan kontrol yang lebih ketat dari atas, kebebasan akademik---yang esensial dalam dunia akademia---bisa terancam.

Dampak pada Tradisi Akademik dan Inovasi

Kebijakan baru yang diatur dalam keputusan ini, meskipun bermaksud untuk memodernisasi dan menyederhanakan proses evaluasi kinerja dosen, berpotensi menggerus esensi penting dari tradisi akademik. Menurut Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), pendekatan yang lebih birokratis dalam mengelola karir dosen bisa mereduksi inisiatif dan kreativitas yang selama ini menjadi pusat dari dinamika akademis. Mereka menekankan bahwa universitas seharusnya lebih fokus pada pengembangan keilmuan, bukan semata-mata penyelesaian tugas administratif yang berat.

Ditambah lagi, transisi dari sistem berbasis publikasi ilmiah ke SKP yang lebih fokus pada evaluasi kinerja administratif menimbulkan kekhawatiran bahwa ini akan mengalihkan perhatian dari kegiatan penelitian yang substansial. Kebijakan semacam ini dapat membatasi dosen, terutama yang berpotensi tinggi dalam riset, karena kurangnya insentif untuk menerbitkan di jurnal-jurnal internasional yang bereputasi. Dengan demikian, pengurangan tekanan publikasi bisa secara paradoks menghambat pengembangan ilmu pengetahuan yang sehat dan kompetitif di tingkat global.

ALMI juga mencatat bahwa penggunaan SKP bisa menyebabkan 'brain drain', dimana dosen-dosen berpotensi tinggi mencari lingkungan yang lebih mendukung di luar negeri atau di institusi swasta yang mungkin tidak membebani mereka dengan tuntutan administratif yang tinggi. Ini mencerminkan kebutuhan untuk mekanisme yang lebih dinamis dalam mengevaluasi kualitas akademik, yang tidak hanya berfokus pada output tetapi juga pada kualitas dan dampak dari penelitian yang dilakukan.

Mengevaluasi Peluang dan Menyusun Strategi Responsif

Sejalan dengan kekhawatiran yang dirasakan oleh banyak dosen, ada urgensi untuk mendekati reformasi ini dengan strategi yang lebih inklusif dan partisipatif. Proses yang memungkinkan dosen dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan sebelum kebijakan diimplementasikan akan sangat berharga dalam memastikan bahwa kebijakan tersebut memenuhi kebutuhan dunia akademis tanpa mengorbankan inovasi dan kualitas pendidikan.

Pentingnya pengembangan mekanisme formal yang mampu mengakomodasi keluhan dan keberatan dari dosen adalah langkah penting lainnya yang harus dipertimbangkan. Ini tidak hanya akan memberikan jaminan bagi dosen bahwa suara mereka didengar, tetapi juga memberikan platform untuk mengoreksi atau menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Pendekatan ini juga bisa mengurangi risiko ketidakadilan dan memastikan bahwa evaluasi kinerja dosen dilakukan dengan adil dan transparan.

Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk kenaikan karir dosen memerlukan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada kuantitas publikasi tetapi juga pada kualitas penelitian dan pengajaran. Pemerintah dan institusi pendidikan harus bekerja sama untuk membangun kebijakan yang mendukung kebebasan akademik dan mendorong dosen untuk berinovasi dan berkontribusi pada pengetahuan global, sambil mempertahankan tuntutan administratif yang wajar tanpa mengurangi esensi dari pekerjaan akademik.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun