Meskipun tantangan dalam implementasi sertifikasi halal masih cukup besar, terutama terkait dengan sosialisasi kepada UMK dan ketersediaan pendamping PPH, program self-declare menawarkan peluang yang sangat potensial. Dengan dukungan teknologi, peningkatan sinergi antar lembaga, dan sosialisasi yang lebih masif, Indonesia dapat mempercepat pencapaian target sertifikasi halal sekaligus memperkuat posisinya sebagai pemain utama di pasar produk halal global.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!