Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Strategi Memperkuat Ekosistem Keuangan dengan Crowdfunding Islami untuk UMKM

7 September 2024   10:45 Diperbarui: 7 September 2024   10:55 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi crowdfunding syariah untuk UMKM. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Misalnya, pada model Mudarabah (kerjasama keuntungan) dalam crowdfunding, pemodal dan pengusaha berbagi risiko dan keuntungan dari usaha berdasarkan perjanjian yang jelas dan adil yang telah disepakati sebelumnya. Dengan demikian, pemodal tidak hanya memberikan modal tetapi juga menjadi bagian dari keberhasilan usaha tersebut.

Menurut data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, sebagian besar UMKM yang berpartisipasi menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap platform yang menawarkan transparansi ini, dengan 63% responden menyatakan bahwa kepatuhan syariah merupakan faktor penentu dalam memilih crowdfunding sebagai sumber pembiayaan. 

Ini menegaskan bahwa kepercayaan terhadap kepatuhan syariah signifikan tidak hanya dari sudut pandang keagamaan tetapi juga etika bisnis. Selain itu, Dewan Pengawas Syariah (SSB) yang memastikan bahwa operasi crowdfunding mematuhi syariah, menambah lapisan kepercayaan yang lebih bagi pemangku kepentingan.

Dalam hal implikasi ekonomi, crowdfunding Islami berpotensi untuk mendemokratisasi akses keuangan bagi UMKM yang sebelumnya tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal. Integrasi kepatuhan syariah dalam crowdfunding tidak hanya membuka pintu bagi lebih banyak UMKM untuk berkembang dan bertumbuh tetapi juga menstimulasi sektor ekonomi syariah yang lebih luas di Indonesia.

Memperkuat Ekosistem Keuangan Syariah Melalui Crowdfunding Islami

Crowdfunding Islami, dengan dasar kepatuhan syariah yang kuat, menawarkan sebuah paradigma baru dalam pembiayaan UMKM di Indonesia. Fokus pada etika dan keadilan memberikan alternatif yang menarik bagi UMKM yang mencari solusi pembiayaan yang selaras dengan nilai-nilai syariah mereka. 

Implikasi dari penelitian Hendratmoko, Hosen, dan Muafi adalah jelas: integrasi yang lebih dalam dari prinsip syariah dalam mekanisme keuangan tidak hanya meningkatkan kepercayaan UMKM tetapi juga menstimulasi partisipasi mereka dalam ekonomi syariah yang lebih luas.

Oleh karena itu, peran Dewan Pengawas Syariah (SSB) sangat krusial dalam memastikan bahwa operasi crowdfunding benar-benar mematuhi syariah, memberikan jaminan tambahan kepada UMKM bahwa mereka berinvestasi dalam ekosistem yang etis dan adil. 

Mendukung inisiatif ini dengan regulasi yang lebih kuat dan promosi yang efektif bisa memperluas jangkauan dan dampak crowdfunding Islami, menjadikannya pilihan yang lebih viable bagi lebih banyak UMKM dan memperkuat sektor keuangan syariah di Indonesia.

Referensi

Hendratmoko, H., Hosen, M. N., & Muafi, M. (2024). Influence of Sharia compliance on MSMEs' intention to use Islamic crowdfunding in Indonesia. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 10(2), 277-295. https://doi.org/10.20885/JEKI.vol10.iss2.art10

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun