Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengintegrasikan Mata Uang Virtual dalam Ekonomi Islam

6 September 2024   00:10 Diperbarui: 6 September 2024   00:11 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu, dalam mengadopsi mata uang virtual, harus diimbangi dengan pendidikan keuangan yang memadai bagi umat Islam agar memahami potensi dan risiko yang terkait. Ini penting agar teknologi ini dapat digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

***

Artikel oleh Effendi dan Latif ini, membuka wawasan penting mengenai potensi dan tantangan penerapan mata uang virtual dalam ekonomi Islam. Meskipun blockchain dan mata uang virtual menawarkan peluang untuk transaksi yang lebih efisien dan transparan, kepatuhan terhadap prinsip syariah tetap menjadi prioritas utama. Perlu adanya kerja sama antara ulama, pengembang teknologi, dan regulator untuk memastikan bahwa setiap inovasi finansial, termasuk penggunaan mata uang virtual, benar-benar mematuhi hukum Islam dan memperkuat etika ekonomi yang adil.

Dengan penelitian lebih lanjut dan diskusi yang berkelanjutan, kita dapat mengharapkan pengembangan solusi yang tidak hanya teknologi canggih tetapi juga secara moral dan etis bertanggung jawab. Ke depan, upaya kolaboratif ini akan menjadi kunci dalam mengoptimalkan manfaat teknologi finansial modern untuk memajukan ekonomi Islam secara global.

Referensi

Effendi, K. A., & Latif, S. D. H. (2023). Fiqih Economic in Virtual Currency Implementation. IKONOMIKA: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 8(2). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun