***
Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa pengembangan dan penerapan keadilan organisasional dalam manajemen sumber daya manusia di institusi pendidikan tinggi memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan perilaku kewargaan organisasional. Implikasinya jelas: universitas yang menerapkan keadilan prosedural, distributif, interaksional, dan informasional secara konsisten akan melihat peningkatan dalam OCB, yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan akademis yang kolaboratif dan produktif.Â
Oleh karena itu, penting bagi pemimpin universitas untuk mengintegrasikan praktik-praktik keadilan ini dalam kebijakan dan prosedur sehari-hari mereka, tidak hanya untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan kerja, tetapi juga untuk memperkuat komitmen dan loyalitas di antara dosen, terutama yang berstatus kontrak.
Penting pula untuk mengakui bahwa keadilan organisasional tidak hanya mendukung aspek operasional, tetapi juga membangun fondasi etis dan moral yang kuat dalam budaya organisasi. Dengan fokus pada keadilan dan kepercayaan, universitas tidak hanya memperkuat kapasitasnya untuk menarik dan mempertahankan talenta, tetapi juga meningkatkan reputasinya sebagai tempat yang ideal untuk pendidikan dan penelitian. Melalui penerapan hasil penelitian ini, diharapkan institusi pendidikan dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan organisasional untuk mencapai keunggulan akademik dan keharmonisan kerja yang berkelanjutan.
Referensi
Waskito, J., Kussudyarsana, Imronudin, & Linansya, W. (2023). The impact of organizational justice on the organizational citizenship behavior of contract workers in Indonesia: The role of exchange quality and multifocal trust. Gadjah Mada International Journal of Business, 25(1), 72-92. https://doi.org/10.22146/gamaijb.65476
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H