Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Apakah Hukum Alam Harus Menjelaskan Masa Lalu atau Fokus pada Prediksi?

18 Agustus 2024   07:45 Diperbarui: 18 Agustus 2024   07:47 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi abstrak 3D yang menggambarkan konsep temporalitas yang terjalin dengan elemen prediksi dan ketidakpastian. (Created by Bing Image Creator) 

Kesimpulannya, argumen Dorst bahwa Hipotesis Masa Lalu mungkin tidak diperlukan dalam sistem terbaik untuk menjelaskan hukum-hukum alam menantang kita untuk memikirkan kembali peran sains dalam kehidupan kita. Apakah sains terutama harus berfungsi sebagai alat prediksi yang efektif, atau apakah ia juga harus memberikan penjelasan mendalam tentang asal-usul dan sejarah alam semesta? 

Mungkin jawabannya adalah bahwa kedua pendekatan ini diperlukan, tetapi dalam konteks yang berbeda. Untuk keperluan praktis, hukum-hukum yang berfokus pada prediksi mungkin cukup, tetapi untuk kepuasan intelektual dan filosofis, kita mungkin tetap membutuhkan penjelasan yang lebih mendalam seperti yang disediakan oleh Hipotesis Masa Lalu.

Dengan demikian, diskusi ini mengajak kita untuk lebih menghargai nuansa dan batasan sains serta peran penting yang dimainkan oleh filsafat dalam memperkaya pemahaman kita tentang hukum-hukum alam dan tempat kita dalam alam semesta.

Referensi

Dorst C. Does the Best System Need the Past Hypothesis? Philosophy of Science. 2024;91(2):410-429. doi:10.1017/psa.2023.152

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun