Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Indeks Perilaku Antikorupsi Tahun 2024

20 Juli 2024   00:00 Diperbarui: 20 Juli 2024   00:00 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indeks Perilaku Anti Korupsi Tahun 2024. (Sumber: Bps.go.id)

Suatu Penurunan yang Membangkitkan Kekhawatiran

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 menunjukkan suatu tren yang mengkhawatirkan dalam perilaku anti korupsi di Indonesia. Data terkini yang dirilis menunjukkan adanya penurunan nilai IPAK dari tahun sebelumnya, dengan nilai IPAK tahun 2024 sebesar 3,85, turun 0,07 poin dari tahun 2023. Hal ini menandakan bahwa tingkat toleransi masyarakat terhadap korupsi meningkat, sebuah indikasi bahwa upaya peningkatan kesadaran dan pencegahan korupsi belum sepenuhnya efektif.

Analisis lebih dalam mengungkapkan bahwa penurunan ini tidak hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan penurunan nyata dalam berbagai aspek. Subdimensi IPAK yang mencakup Persepsi dan Pengalaman, keduanya menunjukkan penurunan yang signifikan. Persepsi masyarakat terhadap korupsi, yang diukur melalui pengalaman langsung atau observasi terhadap korupsi, mengalami penurunan yang cukup besar. Hal ini terlihat dari penurunan di seluruh subdimensi persepsi; Keluarga, Komunitas, dan Publik, yang turun masing-masing sebesar 0,13, 0,05, dan 0,12 poin.

(Sumber: Bps.go.id)
(Sumber: Bps.go.id)

Penurunan di dimensi Pengalaman menunjukkan peningkatan jumlah masyarakat yang mengalami tindakan korupsi. Hal ini terutama disebabkan oleh korupsi skala kecil atau petty corruption, yang mencakup tindakan seperti penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan nepotisme. Perilaku semacam ini semakin tidak dianggap sebagai tindakan yang tidak wajar, memperlihatkan normalisasi perilaku koruptif di kalangan masyarakat.

(Sumber: Bps.go.id)
(Sumber: Bps.go.id)

Lebih lanjut, catatan dari survei menunjukkan bahwa pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dari tanggal 22 April hingga 22 Mei 2024, dengan jumlah sampel sebanyak 11.000 rumah tangga. Pendekatan metodologi ini menunjukkan usaha serius dalam mendapatkan gambaran yang akurat mengenai perilaku anti korupsi di berbagai lapisan masyarakat. Namun, penurunan umum nilai IPAK menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

Dalam konteks ini, penurunan IPAK tidak hanya menjadi sebuah indikator statistik, tetapi harus dipandang sebagai panggilan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi mengenai korupsi. Pemerintah dan lembaga anti korupsi perlu merespon dengan strategi yang lebih inovatif dan menyeluruh untuk mengatasi masalah ini, termasuk menguatkan hukum dan regulasi serta memperkuat lembaga pemberantasan korupsi.

Kesimpulan Sementara

Penurunan dalam IPAK 2024 mencerminkan tantangan besar dalam perang melawan korupsi di Indonesia. Penurunan nilai ini menandakan perlunya introspeksi dan perubahan strategi dalam memerangi korupsi di semua level masyarakat. Bagian kedua dari analisis ini akan membahas lebih detail mengenai implikasi dari penurunan IPAK ini dan bagaimana Indonesia dapat menavigasi tantangan ini untuk membangun masa depan yang lebih integritas dan transparan.

Menggali Lebih Dalam Implikasi IPAK 2024 dan Strategi Pencegahan Korupsi

Penurunan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 bukan hanya sekadar refleksi dari perilaku koruptif yang lebih diterima di masyarakat, tetapi juga indikator penting untuk mengukur efektivitas kebijakan anti korupsi yang telah diterapkan. Analisis ini akan lebih jauh membahas implikasi dari temuan tersebut dan mengusulkan beberapa strategi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi.

(Sumber: Bps.go.id)
(Sumber: Bps.go.id)

Implikasi Penurunan IPAK

1. Peningkatan Risiko Korupsi

Penurunan nilai IPAK menunjukkan bahwa risiko korupsi menjadi lebih tinggi. Korupsi dapat mengganggu pemerataan ekonomi dan memperlebar kesenjangan sosial, menyebabkan alokasi sumber daya yang tidak efisien dan penghamburan sumber keuangan negara.

2. Kerugian Ekonomi

Korupsi mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar, merugikan pemerintah dan masyarakat luas. Investasi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik bisa terbuang sia-sia.

3. Erosi Kepercayaan Publik

Penurunan IPAK mencerminkan erosi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi. Tanpa kepercayaan ini, sulit bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang efektif dan untuk masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ekonomi dan sosial.

(Sumber: Bps.go.id)
(Sumber: Bps.go.id)

Strategi Pencegahan Korupsi

Untuk mengatasi penurunan IPAK dan memperkuat perilaku anti korupsi di masyarakat, perlu dilakukan beberapa langkah strategis:

1. Penguatan Hukum dan Kebijakan

Pemerintah harus memperkuat hukum anti korupsi dengan memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelaku korupsi. Selain itu, perlu adanya perbaikan dalam sistem peradilan untuk memastikan bahwa kasus korupsi ditangani dengan cepat dan adil.

2. Transparansi dan Akuntabilitas

Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan administrasi publik. Hal ini bisa dicapai dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempublikasikan penggunaan anggaran secara real-time dan memudahkan akses publik untuk memonitor kegiatan pemerintah.

3. Edukasi dan Kesadaran Publik

Mengadakan program edukasi dan kampanye kesadaran tentang dampak negatif korupsi serta pentingnya integritas dan etika. Program ini harus menyasar semua lapisan masyarakat, dari pelajar hingga pejabat publik.

4. Pemberdayaan Masyarakat dan Partisipasi Publik

Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan tindakan koruptif. Organisasi masyarakat sipil harus diberdayakan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengawasi dan menerapkan kebijakan anti korupsi.

Kesimpulan

IPAK 2024 adalah pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi adalah upaya yang terus-menerus dan membutuhkan komitmen dari semua pihak. Melalui kombinasi penguatan hukum, peningkatan transparansi, edukasi yang intensif, dan pemberdayaan masyarakat, Indonesia dapat mengatasi tantangan ini dan membangun fondasi yang kuat untuk integritas dan keadilan sosial di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun