1. Penguatan Hukum dan Kebijakan
Pemerintah harus memperkuat hukum anti korupsi dengan memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelaku korupsi. Selain itu, perlu adanya perbaikan dalam sistem peradilan untuk memastikan bahwa kasus korupsi ditangani dengan cepat dan adil.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan administrasi publik. Hal ini bisa dicapai dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempublikasikan penggunaan anggaran secara real-time dan memudahkan akses publik untuk memonitor kegiatan pemerintah.
3. Edukasi dan Kesadaran Publik
Mengadakan program edukasi dan kampanye kesadaran tentang dampak negatif korupsi serta pentingnya integritas dan etika. Program ini harus menyasar semua lapisan masyarakat, dari pelajar hingga pejabat publik.
4. Pemberdayaan Masyarakat dan Partisipasi Publik
Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan tindakan koruptif. Organisasi masyarakat sipil harus diberdayakan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengawasi dan menerapkan kebijakan anti korupsi.
Kesimpulan
IPAK 2024 adalah pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi adalah upaya yang terus-menerus dan membutuhkan komitmen dari semua pihak. Melalui kombinasi penguatan hukum, peningkatan transparansi, edukasi yang intensif, dan pemberdayaan masyarakat, Indonesia dapat mengatasi tantangan ini dan membangun fondasi yang kuat untuk integritas dan keadilan sosial di masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI