Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menggagas Reformasi Kebijakan untuk Menstabilkan Sektor Informal Indonesia

30 Juni 2024   07:00 Diperbarui: 1 Juli 2024   00:10 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari perspektif jenis kelamin, laporan ini mencatat bahwa perempuan lebih cenderung terdampak oleh ketidakstabilan pekerjaan informal. Terjadi peningkatan sebesar 4% pada proporsi pekerjaan informal di kalangan perempuan dibandingkan dengan peningkatan 1% di kalangan laki-laki. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kesetaraan gender dalam akses ke peluang ekonomi dan proteksi sosial.

Sumber: BPS, 2024
Sumber: BPS, 2024

Fakta dan data tersebut menggarisbawahi kebutuhan mendesak bagi kebijakan yang inklusif dan responsif gender untuk mengatasi disparitas ini. Pemerintah dan pemangku kepentingan harus merancang intervensi yang memperhatikan dinamika gender dalam dunia kerja, terutama di sektor informal yang sering kali luput dari perlindungan hukum dan kebijakan formal. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya akan mendukung transisi ke formalitas tetapi juga menjamin bahwa keadilan gender tidak diabaikan dalam prosesnya.

Secara keseluruhan, data ini menggambarkan pentingnya intervensi yang terstruktur dan bertarget untuk mengatasi masalah kerentanan pekerja informal yang terus berkembang di Indonesia. 

Seiring dengan berlanjutnya transisi ekonomi dan perubahan demografis, penting bagi kebijakan untuk terus beradaptasi dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja informal, khususnya di kalangan pemuda dan perempuan, untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Proporsi Lapangan Kerja Informal Menurut Tingkat Pendidikan (2021-2023)

Analisis terhadap data dari tahun 2021 hingga 2023 mengungkapkan hubungan yang signifikan antara tingkat pendidikan dan partisipasi dalam lapangan kerja informal. Pendidikan, sebagai salah satu faktor kunci dalam menentukan kualitas dan jenis pekerjaan yang dapat diakses oleh individu, memainkan peran yang kritis dalam konteks ini.

Data menunjukkan bahwa individu dengan pendidikan dasar atau tanpa pendidikan formal memiliki proporsi yang lebih tinggi dalam lapangan kerja informal, dengan kenaikan sebesar 6% dalam periode tersebut. Ini mencerminkan keterbatasan dalam akses ke pekerjaan formal yang seringkali memerlukan kualifikasi dan keahlian yang lebih tinggi. 

Sebaliknya, proporsi pekerja informal dengan pendidikan tinggi (diploma atau universitas) menurun sebesar 2%, menandakan bahwa pendidikan yang lebih tinggi memberikan pelindungan yang lebih baik terhadap risiko kerja informal.

Sumber: BPS, 2024
Sumber: BPS, 2024

Korelasi antara pendidikan rendah dan kecenderungan lebih besar untuk terlibat dalam pekerjaan informal bukanlah fenomena baru, namun keadaan pandemi telah memperluas kesenjangan ini. 

Pekerja dengan pendidikan lebih rendah tidak hanya terbatas pada pekerjaan dengan upah rendah dan ketidakstabilan yang lebih tinggi, tetapi juga sering kali kurang mendapatkan manfaat dari kebijakan perlindungan sosial dan kesehatan di tempat kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun