Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pengawasan OJK dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Publik

18 Juni 2024   10:10 Diperbarui: 19 Juni 2024   08:30 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, kerja sama yang lebih erat antara lembaga keuangan dengan regulator. Sinergi ini penting untuk mengidentifikasi dan menangani potensi masalah sebelum berkembang menjadi lebih serius. OJK dapat memperkuat kerjasama ini melalui pertukaran informasi reguler dan pertemuan koordinasi dengan lembaga keuangan, serta dengan entitas pengawas lain seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Terakhir, penguatan penegakan hukum dan sanksi. Untuk menjamin kepatuhan lembaga keuangan, OJK perlu menetapkan dan menjalankan sanksi yang tegas bagi yang melanggar. Hal ini akan menimbulkan efek jera dan memastikan bahwa semua lembaga keuangan beroperasi dengan standar yang tinggi.

Implementasi rekomendasi-rekomendasi ini diharapkan akan memperkuat kerangka kerja pengawasan sektor keuangan di Indonesia, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan bahwa hak-hak konsumen selalu terlindungi dalam setiap transaksi keuangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun