Dalam konteks Indonesia, penerimaan pajak yang rendah akibat ekonomi bayangan menciptakan kesenjangan dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan publik.Â
Menurut sebuah laporan oleh OECD, Indonesia memiliki salah satu rasio pajak terendah di kawasan Asia Pasifik, yaitu hanya 11,5%, yang mencerminkan besarnya potensi yang hilang akibat ekonomi bayangan (ddtc.co.id, 15/08/2019).
Efek langsung dari kekurangan ini adalah terbatasnya kemampuan pemerintah untuk menginvestasikan dalam pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, ekonomi bayangan juga menimbulkan ketidakadilan sosial, di mana warga yang mematuhi peraturan pajak merasa dirugikan dibandingkan mereka yang berhasil menghindari pajak. Kondisi ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan pemerintahan, mengikis kepatuhan pajak secara lebih luas.
Di sisi lain, ekonomi bayangan juga merusak keadilan kompetitif di antara pelaku usaha. Usaha kecil yang beroperasi secara resmi sering kali terbebani dengan pajak dan regulasi, sedangkan pesaing mereka di ekonomi bayangan bisa beroperasi dengan biaya yang lebih rendah karena menghindari kewajiban-kewajiban tersebut.Â
Hal ini menciptakan disinsentif bagi pengusaha untuk mengikuti jalur resmi dan transparan, yang pada gilirannya menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi formal.
Langkah penting dalam mengatasi masalah ini adalah melalui peningkatan kebijakan publik yang mengintegrasikan teknologi untuk memperkuat sistem perpajakan dan pengawasan keuangan.Â
Inisiatif seperti pemerintahan elektronik yang telah diperkenalkan bisa memainkan peran krusial dalam meminimalisir ruang gerak ekonomi bayangan dengan meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi pajak ("Investigating the Shadow Economy in Indonesia", ejurnal.dpr.go.id).
Strategi dan Solusi untuk Mengatasi Ekonomi Bayangan
Mengatasi ekonomi bayangan membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi, melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.Â
Peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak adalah kunci untuk memperkuat penerimaan negara dan meminimalkan dampak negatif ekonomi bayangan.
Pertama, penguatan kebijakan dan regulasi pajak yang lebih ketat bisa membantu. Ini termasuk memperbaiki sistem penagihan pajak dan memperkenalkan hukuman yang lebih berat untuk penghindaran pajak.Â
Penerapan teknologi modern dalam administrasi pajak, seperti sistem pelaporan elektronik dan analisis big data, dapat mempermudah identifikasi transaksi yang tidak dilaporkan dan meningkatkan transparansi keuangan ("Investigating the Shadow Economy in Indonesia", ejurnal.dpr.go.id).