Keputusan Muhammadiyah ini bukan hanya tentang redistribusi aset finansial, tetapi juga tentang bagaimana organisasi besar dapat memengaruhi struktur ekonomi yang lebih besar dan mendorong perubahan positif dalam masyarakat. Ini adalah contoh dari bagaimana prinsip-prinsip syariah dapat diintegrasikan dalam pengambilan keputusan strategis yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga bermakna secara sosial dan etis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H