Situasi ini menjadi lebih kritis karena Indonesia mendekati Pemilu 2024. Periode ini seharusnya menjadi waktu di mana integritas dan netralitas lembaga pemerintahan dijaga dengan ketat, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.Â
Kembalinya praktik-praktik Orde Baru, bahkan dalam skala yang lebih kecil, seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga dan memperkuat nilai-nilai demokrasi serta integritas lembaga pemerintahan.
Keprihatinan Terhadap Praktik Orde Baru di Era Reformasi
Melanjutkan dari keprihatinan terhadap praktik yang mengingatkan pada era Orde Baru, ada aspek penting lain yang perlu diperhatikan: dampaknya terhadap persepsi publik dan kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan. Ketika kejadian seperti ini terjadi, terutama di dalam lembaga pemerintahan, hal tersebut dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap integritas dan objektivitas pemerintah. Ini dapat membawa dampak negatif jangka panjang terhadap kredibilitas pemerintah dan proses demokratis secara keseluruhan.
Masyarakat Indonesia, yang telah lama berjuang untuk mengatasi bayang-bayang era Orde Baru, tentu merasa prihatin melihat kemungkinan kembalinya praktik-praktik otoriter dan penyalahgunaan kekuasaan.Â
Era Orde Baru dicirikan oleh pembatasan kebebasan sipil dan politik, serta dominasi pemerintah atas berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk tidak hanya menjaga, tetapi juga aktif memperkuat nilai-nilai demokrasi dan kebebasan sipil.
Untuk mencegah kembalinya praktik-praktik tersebut, ada beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, peningkatan pendidikan politik dan kesadaran di kalangan masyarakat sangat penting.Â
Hal ini dapat membantu masyarakat menjadi lebih kritis dan waspada terhadap tindakan-tindakan yang dapat mengancam demokrasi. Kedua, penguatan lembaga pengawasan dan hukum untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk partai politik dan pejabat pemerintah, patuh terhadap aturan dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Terakhir, partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi harus terus didorong. Ini mencakup partisipasi dalam pemilihan umum, pemantauan terhadap kebijakan pemerintah, dan keterlibatan dalam diskusi publik.Â
Melalui langkah-langkah ini, kita dapat berharap bahwa praktik-praktik yang mengingatkan pada era Orde Baru tidak hanya dihindari, tetapi juga menjadi pelajaran berharga dalam membangun Indonesia yang lebih demokratis dan adil bagi semua warganya.
Keprihatinan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara yang berkomitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan keadilan.Â