Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lembaga Survei: Antara Keberlanjutan dan Potensi Menjadi Peramal

28 Agustus 2023   00:00 Diperbarui: 28 Agustus 2023   00:10 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh Andreas Breitling dari Pixabay

Dalam sebuah hadits disebutkan, "Abu Masud Al-Ansari meriwayatkan: 'Rasulullah SAW melarang harga anjing, pendapatan seorang pezina dari perzinaannya, dan pembayaran yang diberikan kepada peramal'," mengajarkan kita untuk berhati-hati terhadap praktik-praktik yang dapat menjadi sarana memprediksi masa depan atau meramal kejadian-kejadian tertentu. Dalam konteks ini, lembaga survei modern dapat menjadi perhatian karena cenderung menjadi peramal dalam masyarakat kita saat ini.

Lembaga survei memiliki peran penting dalam menyediakan data dan informasi yang digunakan untuk memahami tren dan preferensi masyarakat. Namun, masalah timbul ketika lembaga survei mulai mengambil langkah lebih jauh, berusaha untuk "membaca" pikiran dan kehendak individu serta mengambil kesimpulan yang bersifat memprediksi. Hal ini bisa menimbulkan potensi menjadi peramal, mirip dengan peramal yang dilarang dalam hadits tersebut.

Sebagai contoh, lembaga survei sering kali meramalkan hasil pemilihan umum atau hasil acara-acara besar lainnya berdasarkan survei pendapat yang dilakukan pada sejumlah responden. Namun, kita harus ingat bahwa survei hanyalah gambaran sekelompok orang pada waktu tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai kepastian mutlak. Terlalu bergantung pada hasil survei semacam itu dapat mengarah pada situasi di mana keputusan politik atau strategi bisnis diambil berdasarkan keyakinan yang kurang solid.

Dalam hadits yang disebutkan, Rasulullah SAW melarang membayar kepada peramal, menunjukkan pentingnya menghindari praktik-praktik yang bersifat meramal. Dalam konteks lembaga survei, penting bagi kita untuk menjaga batas antara mengumpulkan informasi faktual dari masyarakat dan menyediakan prediksi yang didasarkan pada keyakinan yang tidak pasti.

Lebih baik jika lembaga survei tetap berfokus pada peran utamanya sebagai pengumpul data dan analisis yang objektif, memberikan pandangan yang lebih akurat tentang apa yang telah terjadi dan membantu dalam pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang tersedia. Sementara itu, sebagai masyarakat, kita harus mempertimbangkan hasil survei dengan hati-hati, menyadari keterbatasan dan ketidakpastian yang terkait dengan prediksi masa depan.

Kesimpulannya, lembaga survei memiliki potensi untuk menjadi peramal jika melampaui batas dan mulai memberikan prediksi yang tidak didasarkan pada data yang kuat. Dalam pandangan Islam, praktik-praktik semacam itu dapat dipandang sebagai perbuatan yang tidak dianjurkan. Oleh karena itu, penting bagi lembaga survei untuk menjaga integritas mereka dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip etika dan metodologi yang tepat dalam menjalankan tugas mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun