Mohon tunggu...
Syahdilla amelia
Syahdilla amelia Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi

Nama : syahdilla Amelia Fakultas : ilmu tarbiyah dan keguruan Jurusan : pendidikan Islam anak usia dini Universitas : universitas Islam negeri sumatera Utara DPL : Dra. Elly warniansyah Harahap , M.Ag Kelompok KKN 04 UINSU 2020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Redefenisi Pendidikan Anak Usia Dini di Masa Pandemi Covid-19

11 Agustus 2020   15:30 Diperbarui: 11 Agustus 2020   15:31 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Konsentrasi pembangunan bangsa Indonesia pada masa persiode 2019 – 2024 adalah fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)[1], dimana konsentrasi yang dibangun sebagai Sector Point adalah sektor pendidikan, khususnya pendidikan anak pada usia dasar yakni pendidikan anak pada masa usia dini atau yang sering kita sebut dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pengerucutan konsentrasi perjalanan pembangunan bangsa ini dilaksanakan sesuai dengan falsafah kemanusiaan bahwa anak adalah sebagai aset suatu negara yang dimana pada estafet perjalanan generasi emas suatu bangsa terletak pada pundak mereka.

Pendidikan anak yang dibekali sejak dini dengan nilai – nilai yang baik maka akan melahirkan anak dengan psikologis yang baik pula, dimana anak dengan psikologis yang baik akan mampu dalam melihat potensi yang ada pada dirinya, sehingga dimasa yang akan datang anak tersebut juga akan mampu melihat potensi dari lingkungan sekitarnya, dimana lingkungan sekitar akan dijadikan sebagai suatu modal kebermanfaatan untuk membangun bangsa dan tanah air serta akan mampu menjadi leader person terhadap orang – orang sekitarnya.

Pandemi Covid – 19 atau yang biasa dikenal dengan Wabah Virus Corona sejak Desember 2019 sudah menggemparkan dunia saat kemunculannya pertama kali di Kota Wuhan, Ibukota Provinsi Hubei, China. Dimana virus yang dapat menyebabkan penyakit menular pada Burung dan Mamalia (termasuk Manusia)[1] ini digolongkan sebagai pandemi dunia terhadap wabah virus menular berbahaya oleh Organisasi Kesehatan Dunia/ World Health Organization (WHO) pada Maret 2020. 

Indonesia sebagai salah satu negara yanag terdampak paparan virus ini menjadi salah satu negara dengan penanganan yang bisa dikatakan cukup lambat terhadap pengambilan kebijakan dan realisasi solusi menjadi negara dengan kasus yang penularannya cukup tinggi, dimana pada bulan Agustus 2020 sudah ada sebanyak lebih dari searatus ribu kasus terlaporkan[1] terhadap pasien positif Covid-19. Sehingga dampak ini bukan hanya berimbas pada sektor kesehatan saja, namu juga sektor lainnya termasuk sektor pendidikan dan kegiata belajar mengajar di Indonesia.

 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginstruksikan dan menghimbau kepada seluruh elemen pemangku kebijakan pendidikan melalui Instruksi Menteri Pendidikan Indonesia mengharuskan setiap peserta didik dan anak – anak yang akan di didik harus mampu dilindungi dari dampak buruk Covid-19, dengan mencegah penularan Covid-19 serta memastikan pemenuhan dukungan psikologis peserta didik dan pendidik dengan metode belajar dari rumah (BDR)[2] atau yang biasa disebut dengan belajar Online atau belajar dari jaringan (DARING). Pendidikan anak usia dini yang sebelumnya dikonsepkan dengan pendidikan yang menstimulasi setiap fase yang akan dilewati oleh seorang anak[3] ternyata harus mampu bertransformasi dengan meredefenisi dari kurukulum yang dibentuk sebelumnya. Sehingga penulis lebih yakin dalam menyebutkan bahwa kurikulum pendidikan anak usia dini tetap disebut sebagai Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini namun dengan Konsep Belajar Generik, dimana belajar Generik yang dimaksud adalah dengan mengenalkan konsep dan mengikuti perkembangan anak sesuai fase dan disesuikan dengan kondisi pada sekarang ini (adaptable ecosystem). 

Bebrapa fase yang seharusnya dilewati anak pada usia dini dalam proses penumbuhan psikologis (Fase Peka, Egosentris, Meniru, dan fase Berekelompok)[1] nyatanya pada masa Covid-19 harus mampu disesuaikan dengan adaptasi yang baik terhadap perubahan zaman. Sebagai contoh yakni Fase berkelompok yang seharusya seorang anak diizinkan untuk berbaur dan membentuk komunitas bermainnya bersama teman sejawat harus di redefenisi dengan konsep jaga jarak (social distancing) yang dimana diajarkan bahwa dengan mengurangi interaksi sosial saat ini akan mampu dalam melawan dan menghambat penularan virus Corona yang sangat massif, sehingga konsep berkelompok yang seharusnya dilakukan dengan teman sejawat dengan konsep bermain di laur rumah atau suatu tempat harus mampu digantikan dengan konsep lainnya yang tentu saja ini adalah tugas pendidikan yakni Orangtua.

 

Selain itu, dalam mengajarkan adaptable concept yang dimaknai dengan konsep adaptasi bahwa orangtua juga harus meyakini bahwa seorang anak tidaklah selamanya akan berada pada fase usia dini, ada kalanya anak akan bertumbuh remaja dan dewasa sehingga orangtua harus mampu menghadirkan nuansa sikap yang baik dalam menentkukan pandangan, khususnya terhadap pandangan masa kini yakni Covid-19, dimana ketika anak usia dini hendak dibawa keluar rumah atau akan berbaur dengan banyak orang haruslah mampu menjalankan protokol kesehatan yang baik seperti menggunakan masker dan membiasakan mecuci tangan atau penggunaan anti bakteri (hand sanitizer). Karena dengan pembiasaan yang baik akan protokol kesehatan maka anak tersebut akan terbangun nuansa patuh dan kewaspadaan terhadap pilihan yang akan dijalaninya.

 

Selain menajamkan konsep fitrah pembawaan seorang anak terhadap perilaku dan kemampuan yang dimilikinya, dimana fitrah atau pembawaan yang terbangun dengan konsep rancang bangun dari penciptaan manusia adalah kemampuan psikologis yang dibangun secara berangsur angsur sampai pada tahap kesempurnaan atau secara maksimal sudah punya pilihan dari konsep pengarahan yang dilakukan semasa usia dini[2]. Sehingga dalam mencapai redefenisi pendidikan anak usia dini yang dimaksudkan dapat dimengerti anak sebagai penerima pembelaajaran dan dapat dilaksanakan oleh orangtua sebagai agent leading atau pemimpin dari perkembangan anak.

 

Pada kondisi pandemi Covid-19 dimana redefenisi pendidikan anak usia dini dimakanai dengan penanaman konsep pola asuh Demokratis yang dijalankan dengan baik, dimana dengan penanaman pola asuh demokratis ini orangtua berperan dalam pemberian kasih sayang dan pengasuhan serta pembimbingan dengan benar. Dimana sebagai konsep yang dijalankan adalah membiasakan berdialog dengan anak sebagai langkah komunikasi terbuka yang baik antara orangtua dan anak[3]. Komunikasi yang dilaksanakan dengan keseringan yang baik atau kontinuitas akan menumbuhkan kebetahan terhadap seorang anak untuk terus berada di dekat orangtua khususnya pada masa usia dini, sehingga akan sejalan dengan anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah dan melaksanakan kegiatan diluar rumah.

 

Selain itu redefenisi yang dimaknai juga harus sejalan dengan pembangunan konsep belajar anak usia dini secara menyeluruh (holistik) terhadap pola asuh Permisif. Dimana pola asuh ini akan menjadi pemenuhan kebutuhan anak ketika seorang anak usia dini sudah mendapatkan kebosanan dengan belajar dirumah maka dia akan mampu mengutarakan keinginanya dengan bahasa yang sopan dan santun, selain itu pemisif yang diartikan juga sebagai langkah orangtua dalam menerjemahkan keinginan anak untuk melihat dunia luar akan tumbuh dengan sendirinya, dimana keinginan anak ini akan terkabul melalui pemberian hadiah melalui orangtuanya yakni sebagai penghargaan.

 

Sehingga dengan bentuk redefenisi pembelajaran yang dilaksanakan pada anak usia dini akan mendukung target pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik pada masa emas Indonesia di 2045. Karena berdasarkan penelitian yang sudah ada diketahui bahwa anak usia dini (lahir sampai 8 tahun) adalah usia emas “golden age” dimana perkembangan pesat dan pertumbuhan pesat anak sebesar 80%. Dimana sebesar 50% terjadi pada rentang usia lahir sampai 4 tahun. Jika usia 8 tahun sejajar dengan kelas 2 SD, maka momentum 80% perkembangan hampir terlewatkan dan hanya tersisa 20% yang dapat dioptimalkan pada pendidikan selanjutnya[4]. 

 

Dengan adanya redefenisi pendidikan anak usia dini ini akan memberikan manfaat yang baik yakni redefenisi akan menjadi fondasi awal pendidikan anak usia dini, selain itu dengan terbangunnya psikologis anak yang baik akan menjadi investasi terhadap keluarga dan pemerintah, serta terakhir akan ditargetkan sebagai langkah dalam memutus rantai kemiskinan. Hal ini akan tercapai sebagai target indonesia Emas 2045 akan tercapai dengan kerjasama yang baik dimana orangtua juga dalam mengartikan redefenisi harus mampu menjadi sumber penanaman karakter jujur, bertanggung jawab, sopan, peduli, dan dijalankan secara konsistensi dalam kehiduopan sehari- hari.

 

Selain itu disaat pandemi Covid-19 orangtua juga akan mempunyai kesempatan besar sebagai agent dalam menanamkan nilai dan karakter dalam kehidupan sehari – hari, seperti berkebun bersama, gotong royong, memasak bersama, dan masih banyak lainnya. Sehingga maka redefernisi pendidikan anak usia dini dapat dijakankan dengan baik dan mempunyai manfaat yang baik pula.

REFRENSI :

[1] Susitanable Development Goals (SDGs) Bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045

[2] Wolfgang B. Fischer. “Viral membrane proteins: structure, function, and drug design”. Springer. ISBN 978-0-306-48495-7. 2005. ha .49-52

[3] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

[4] Instruksi Menteri Pendidikan Indonesia nomor 15 tahun 2020

[5] Departemen Pendidikan Nasional. (2000). Situasi dan Kondisi Perawatan dan Pendidikan Anak Dini Usia. Jakarta: Depdiknas.

[6] Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini. (2005). Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini 2005 – 2009. Jakarta: Depdiknas.

[7] 2Tadjab, Perbandingan Pendidikan, Studi Perbandingan beberapa Aspek Pendidikan Barat Modern, Islam dan Nasional, (Surabaya: t.p., 1994), hal. 59

[8] Dra. Widarmi D. Wijana, M.M. konsep Dasar Pendidikan anak Usia dini, ha. 11

[9] Fidesrinur, Kepala Program Studi PG PAUD. Fakultas Psikologi dan Pendidikan Universitas Al Azhar Indonesia

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun