Media sosial terdiri dari dua kata, "media" dan "sosial". Media berarti wadah untuk melakukan komunikasi. Kata "sosial" mengartikan adanya transaksi hubungan dan kontribusi kepada masyarakat. Media dan seluruh software adalah produk dari proses sosial. Media sosial pada hakikatnya adalah proses yang sama dengan cara kerja komputer, yaitu membentuk sistem antara individu dan masyarakat. Komunikasi, kerjasama, dan pengenalan adalah bentuk dari cara bersosial, dengan tujuan komunikasi individu dan masyarakat
Menurut Ketua Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Fitnah, Septiaji Eko Nugroho, hoax adalah informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya atau sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Informasi hoax tersebar karena masyarakat mudah mempercayai informasi yang diterima dan memiliki ketergantungan terhadap sumber yang dianggap selalu menyebarkan informasi benar.
Tujuan dari informasi hoax adalah membentuk persepsi, menggiring opini, dan menguji pemahaman pengguna internet dan media sosial terhadap informasi yang disebarkan. Informasi yang dilahirkan kembali atau diproduksi ulang dengan tambahan opini pribadi menjadikan informasi yang awalnya bersifat fakta menjadi hoax.
Dalam menyikapi penyebaran hoax di kalangan pemilih muda pada Pemilu 2024, diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran akan pentingnya verifikasi informasi. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bersinergi dalam memberikan edukasi yang komprehensif tentang bahaya hoax dan pentingnya memilih informasi yang akurat.Â
Literasi digital mencakup kemampuan untuk memahami dan menggunakan teknologi digital secara efektif, termasuk dalam mengidentifikasi informasi yang benar dan valid.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Edukasi di Sekolah dan Kampus: Mengintegrasikan literasi digital dalam kurikulum pendidikan untuk mengajarkan siswa dan mahasiswa tentang cara mengenali berita hoax dan pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
2. Kampanye Publik: Meluncurkan kampanye publik yang menekankan pentingnya literasi digital dan verifikasi informasi, serta bahaya dari penyebaran hoax.
3. Kolaborasi dengan Platform Media Sosial: Bekerjasama dengan platform media sosial untuk memperkuat algoritma deteksi hoax dan menyediakan fitur pelaporan yang mudah diakses pengguna.
4. Peningkatan Kapasitas Pengguna: Memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang cara menggunakan internet dan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
5. Penegakan Hukum: Menguatkan regulasi dan penegakan hukum terhadap penyebaran berita hoax untuk memberikan efek jera kepada pelaku.