Mohon tunggu...
Syah Awaluddin
Syah Awaluddin Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

Syah Awaluddin, Lahir di Ambon, 12 Januari 1983, Dosen pada Fakultas Syariah IAIN Ambon, kesibukan mengjar, meneliti, menulis, melakukan pengabdian masyarakat, dan saat ini aktif membuat konten video transformasi kebudayaan, pendidikan kesadaran hukum, nilai dan kreativitas lainnya, dengan film pendek, dokumenter, video kreatif dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Konflik Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

30 Mei 2024   10:14 Diperbarui: 30 Mei 2024   10:14 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Opini

Syah Awaluddin

"Pertahanan rakyat semesta adalah pertahanan yang terbaik. Rakyat adalah benteng utama kedaulatan negara. (Jenderal AH. Nasution)"

Kedaulatan adalah konsep fundamental dalam hubungan internasional dan hukum internasional yang mengacu pada hak eksklusif suatu negara untuk mengatur wilayah dan urusan dalam negerinya tanpa campur tangan dari pihak luar. Dalam konteks Indonesia hari ini, kedaulatan maritim di Laut China Selatan (LCS) atau Laut Natura Utara menjadi isu kritis dan penting yang mengancam kedaulaan kita, karena berkaitan dengan kepentingan nasional, terutama keberadaan pulau natuna yang stratregis dan kaya akan sumber daya alamnya, memiliki geostrategis dan menrupakan salah satu jalur maritim utama di dunia yang menghubungkan samudera Hindia dan Pasifik. Eksploitasi kapal-kapal asing yang beroperasi di sana adalah illegal dan sangat merugikan kepentingan nasional khususnya nelayan-nelayan lokal Indonesia.

Ketegangan LCS terjadi karena klaim sepihak China berdasarkan nine dash line, yang mengklaim hampir separuh dari waliayah ini, klaim ini tentu bertentangan dengan Konvensi Laut Persirakatan Bangsa-Bangsa (UNCLO), dan mengancam kedaulatan maritim Indonesia.  Kepemilikan Indonesia atas wilayah konflik LCS memliki landasan yuridis yang kuat dalam hukum internasional, ditetapkan dalam deklarasi juanda 1957, yang kemudian diakui dalam UNCLO tahun 1982, Indonesia memiliki hak untuk menetapkan landas kontinen dan  Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil dari garis pangkal wilayahnya. Dengan landasan itulah kita berdaulat dan berhak untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan sumber daya alam di perairan tersebut.

Tulisan ini ingin menjawab tantangan dan ancaman kedaulatan kita, dengan pendekatan penguatan internal (self help), melalui konsep perlawanan atau pertahanan rakyat semesta.  Dalam konteks ini, yang dimaksud sebagai perlawanan rakyat semesta adalah bentuk kesadaran, sikap, tekad, dan pandangan seluruh rakyat Indonesia dalam menangkal, mencegah, menumpas, maupun menggagalkan seluruh ancaman yang dapat mengganggu keselamatan bangsa dan negara Indonesia, khususnya di wilayah perairan Natuna Utara. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang konsep kedaulatan, urgensi dan penerapannya dalam konteks modern akan membantu kita menghadapi tantangan yang ada dengan lebih efektif.

Dalam konteks inilah, penguatan internal melalui konsep perlawanan rakyat semesta dapat dilakukan dengan menggerakkan partisipasi publik untuk mendukung TNI dan pemerintahan dalam upaya-upaya penguatan kedaulatan maritim Indonesia di perairan Natuna Utara.

Masyarakat Waspada ; Pilar Utama dalam Pertahanan dan Keamanan Negara

Di awal tulisan penulis  mengutip  Perkataan Jendral AH. Nasution : bahwa Pertahanan rakyat semesta adalah pertahanan yang terbaik. Rakyat adalah benteng utama kedaulatan negara. Pernyataan ini menekankan pentingnya peran aktif seluruh rakyat dalam pertahanan negara dan bahwa kekuatan suatu negara tidak hanya bergantung pada angkatan bersenjata, tetapi juga pada partisipasi dan kesadaran seluruh warganya.

Sederhananya, efektivitas dari semua upaya kita membangun kekuatan kedaulatan maritim di LCS akan berpulang kembali kepada dukungan rakyat. Menggerakkan kesadaran publik untuk pertahanan yang tangguh dan berdaulat adalah langkah penting dalam memperkuat kedaulatan nasional, khususnya dalam konteks ancaman dan tantangan yang dihadapi oleh Negara hari ini dan masa depan.

Kesadaran publik ini memiliki hubungan erat dengan pengadaan alutsista, penguatan ekonomi dalam konteks kedaulatan maritim dan penegakan hukumnya. Dukungan dan legitimasi melalui kesadaran publik yang tinggi terkait ancaman dan kebutuhan pertahanan akan menghasilkan dukungan yang kuat terhadap kebijakan pemerintah dalam pengadaan alutsista. Rakyat yang sadar akan pentingnya pertahanan negara akan lebih mendukung alokasi anggaran yang signifikan untuk modernisasi dan peningkatan kemampuan militer. Publik yang sadar dan teredukasi juga dapat berperan dalam pengawasan transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan alutsista. Ini mencegah korupsi dan memastikan bahwa alutsista yang dibeli benar-benar sesuai kebutuhan dan berkualitas tinggi.

Demikian pula dengan kebijakan-kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk memperkuat sektor-sektor strategis. Publik yang sadar akan lebih terlibat dalam upaya meningkatkan produktivitas dan inovasi di sektor-sektor tersebut. Dalam Penegakkan hukum, kesadaran publik yang tinggi akan mendorong masyarakat untuk lebih mematuhi hukum. Ini mencakup hukum maritim dan ketentuan terkait perbatasan, yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan wilayah Negara, termasuk dukungan terhadap Institusi penegak hukum seperti Bakamla (Badan Keamanan Laut) dan TNI AL dalam menjalankan tugas mereka. Dukungan ini bisa dalam bentuk kerjasama, laporan pelanggaran, dan partisipasi aktif dalam program-program keamanan seperti dalam aktivitas patroli laut, pelaporan pelanggaran, seperti penangkapan ikan ilegal atau penyusupan kapal asing, dan advokasi terhadap kebijakan maritim, Kesadaran publik tentang ancaman kedaulatan akan membuat masyarakat lebih waspada dan siap melaporkan setiap aktivitas ilegal, sehingga penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif.

Menggerakkan partisipasi Publik untuk memperkuat Kedaulatan Maritim kita

Ada 4 Instrumen penting yang menurut hemat penulis harus dilakukan dan dikembangkan dalam upaya-upaya kita menggerakkan partisipasi publik untuk menjaga kedaulatan maritim, sebagai bentuk perlawanan dan pertahanan rakyat semesta dalam konteks modern, yakni 1) pendidikan kemaritiman, 2) kampanye kedaulatan, 3) optimalisasi peran komunitas lokal, 4) pemberdayaan ekonomi masyarakat maritim. Secara singkat urgensinya penulis uraikan sebagai berikut :

  • Pendidikan Kemaritiman 

Pada konteks ini, pendidikan menjadi pondasi utama, dan berperan penting dalam membangun kesadaran publik tentang pentingnya kedaulatan dan pertahanan negara. Kita dapat berkaca pada Finlandia, Sebagai contoh utama negara yang berhasil mengintegrasikan pendidikan dengan strategi nasional untuk menjaga kedaulatannya. Negara ini menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama, yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warganya tetapi juga memperkuat kedaulatan nasional. Enam tahun berturut-turut negara itu meraih predikat sebagai negara paling bahagia di dunia. Predikat tersebut merupakan pemeringkatan World Happiness Report yang dirilis dari hasil survei global dari orang-orang di lebih dari 150 negara. Menjadi Negara paling bahagia dan sejahtera, karena kekuatan rakyatnya yang selalu hadir menopang kebijakan strategi pemerintah dalam penegakkan hukum dan pertahanan Negara.

Langkah kongrit yang bisa dilakukan adalah mengintegrasikan pendidikan kemaritiman sebagai pendidikan wajib dalam kurikulum perguruan tinggi di Indonesia, urgensi pendidikan kemaritiman sangat efektif untuk membangun pengetahuan, pemahaman, sikap dan kesadaran akan pentingnya kedaulatan maritim yang kokoh. Pendidikan kemaritiman dapat menyadarkan generasi yang kritis sejak dini akan kedaulatan dan potensi sumber daya laut kita sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia yang memilki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar 6.159,032 Km2, meluputi banyak pulau dan kawasan laut di sekitar samudera hindia dan pasifik. Dengan demikian generasi bangsa ini dapat berkontribusi mempertahakan kedaulatan Negara sesuai dengan kompetensi dan eksistensinya.

  • Kampanye Kedaulatan

Pentingnya kampanye kedaulatan sangatlah relevan dalam konteks menjaga keutuhan dan keberlangsungan negara di era globalisasi dan kompleksitas geopolitik. Kampanye semacam ini memainkan peran kunci dalam membangun kesadaran publik tentang pentingnya kedaulatan negara, baik dalam wilayah daratan maupun maritim. Melalui media dan sosial media, kampanye semacam ini dapat menjangkau masyarakat luas, meningkatkan pemahaman tentang ancaman yang dihadapi Negara.

Berkaca pada China dengan kampanye "Diaoyu Islands Belong to China" di tahun 2012, kampanye ini berhasil meningkatkan kesadaran publik, baik di dalam negeri maupun internasional, tentang klaim kedaulatan Tiongkok atas Kepulauan Diaoyu, dengan memanfaatkan media tradisional seperti televisi, surat kabar, dan radio untuk menyebarkan pesan tentang klaim kedaulatan atas Kepulauan Diaoyu, yang dikenal sebagai Kepulauan Senkaku di Jepang.

Indonesia bisa melakukannya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah bersama TNI,

orgaisasi non pemerintah, LSM dan masyarakat melakukan kampanye, even, perlombaan video kampanye, optimalisasi media massa dan lainnya yang menguatkan narasi kedaulatan maritim kita di Laut Natuna Utara. Termasuk mensosialisasikan secara massif penggunaan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara melalui kampanye video, poster, pemberitaan media, buku, telivisi dan media sosial, sebagai wujud kepemilikan kita,  penyebutan Laut Natuna Utara Indonesia akan lebih dekat dengan jiwa dan rasa kebangsaan masyarakat, khusunya masyarakat awam dibandingkan dengan penyebutan LCS.

  • Optimalisasi peran komunitas lokal

Kita juga dapat menggerakkan kesadaran publik untuk pertahanan yang tangguh dan berdaulat dengan mengoptimalkan potensi dan peran budaya komunitas lokal yang telah kita miliki. Bangunan argumentasi ini penulis sandarkan pada teori Community Securty, bahwa ketika komunitas lokal terlibat aktif dalam keamanan dan pengelolaan sumber daya, maka mereka akan berkontribusi secara signifikan pada stabilitas dan kedaulatan Negara. Secara empiris budaya lokal, kreatifitas, dan gerakan komunitas lokal telah berkontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan maritime kita, baik dalam aspek ekonomi, penegakkan hukum dan pertahanan Negara. 

Realitas kontribusi ini dapat kita jumpai dalam beberapa kasus seperti Praktik Sasi atau Hawear di Maluku dan Awig-Awig di Lombok, budaya lokal yang terus bertahan dan telah berhasil meningkatkan populasi ikan dan kesehatan terumbu karang, tidak hanya melestarikan sumber daya alam tetapi juga memperkuat klaim dan pengelolaan kedaulatan lokal atas wilayah laut. Adapula suku Bajo Sulawesi tenggara yang dikenal sebagai masyarakat maritim nomaden, dalam menjaga dan mengelola wilayah laut mereka dengan kearifan lokal yang berfokus pada kelestarian sumber daya. Mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang ekosistem laut dan menerapkan aturan adat untuk menjaga kelestariannya, yang memperkuat kedaulatan maritim lokal.

Kita juga bisa melihat bagaimana peran dan optimalisasi komunitas lokal melalui program desa bahari di beberapa desa pesisir Kepulauan Riau, yang melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan perlindungan wilayah laut mereka. Keterlibatan masyarakat berimplikasi pada pengetahuan dan kesadaran tentang konservasi laut, masyarakat juga melakukan patroli bersama, dan pelaporan aktivitas illegal yang membantu penegakan hukum yang lebih efektif, memperkuat kedaulatan maritim Indonesia di wilayah tersebut.

Keberhasilan komunitas lokal dalam menjaga kedaulatan maritim menunjukkan pentingnya kearifan lokal, partisipasi aktif masyarakat, dan dukungan kebijakan dari pemerintah. Melalui praktik-praktik adat dan inisiatif berbasis komunitas, masyarakat lokal mampu menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan memperkuat kedaulatan maritim Indonesia. Pengalaman empiris kita melalui kasus efektifitas komunitas lokal ini dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam menghadapi tantangan serupa di Laut Natuna Utara dan perairan lainnya.

  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat maritim

Pemberdayaan ekonomi maritim memiliki urgensi yang sangat tinggi mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Sektor maritim memiliki potensi besar untuk mendongkrak perekonomian nasional melalui perikanan, pariwisata bahari, transportasi laut, dan industri kelautan lainnya. Dengan mengoptimalkan potensi ini, Indonesia dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, pemberdayaan ekonomi maritim juga merupakan salah satu strategi untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam laut yang melimpah secara berkelanjutan.

Keberhasilan pemberdayaan ekonomi maritim di Indonesia dapat dilihat dari Program Pengembangan Industri Perikanan Terpadu yang dijalankan di berbagai daerah. Misalnya, di Maluku, program ini berhasil meningkatkan produksi ikan dan nilai tambah produk perikanan melalui pembangunan infrastruktur pelabuhan, fasilitas pengolahan ikan, dan pemberdayaan nelayan lokal. Hasilnya, ekspor produk perikanan dari daerah tersebut meningkat signifikan, yang tidak hanya menguntungkan perekonomian lokal tetapi juga berkontribusi pada perekonomian nasional. Program ini juga meningkatkan kemampuan nelayan dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan, sehingga menjaga kelestarian lingkungan laut.

Pemberdayaan ekonomi maritim juga berperan penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Dengan memperkuat sektor maritim, Indonesia dapat meningkatkan kehadiran dan pengawasan di wilayah perairannya, mencegah illegal fishing, dan menjaga keamanan laut. Kita bisa melihat pengembangan ekonomi berbasis pariwisata bahari di Raja Ampat, Papua Barat. Program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata, tetapi juga melibatkan masyarakat lokal dalam menjaga kelestarian terumbu karang dan ekosistem laut. Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi maritim tidak hanya mendukung perekonomian, tetapi juga memperkuat kedaulatan dan menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Empat instrumen ini diharapkan dapat menjawab dukungan aktif masyarakat Indonesia sebagai benteng utama menjaga pertahanan kedaulatan semesta, masyarakat yang sadar akan ancaman kedaulatan akan memberi energi yang kuat, menumbuhkan kepercayaan diri bangsa. Selain itu, dengan partisipasi dan kesadaran publik yang tinggi akan berimplikasi kepada dukungan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam upaya penguatan kedaulatan, baik aspek penguatan kapabilitas alutista, sumber daya, penegakkan hukum, kebijakan ekonomi maritim, diplomasi multilateral dan bilateral, maupun langkah-langkah lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun