Mohon tunggu...
Syaharani Putri Salsabila
Syaharani Putri Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah 2022 STKIP Muhammadiyah Kuningan

Hobi saya bernyanyi dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asal Muasal Sukamulya dan Budaya yang Harus Dilestarikannya

25 Juni 2024   12:10 Diperbarui: 25 Juni 2024   12:16 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NAMA-NAMA TOKOH LELUHUR

  • Pangeran Caturrangga
  • Buyut Bedang
  • Embah Yuda
  • Agus Guru
  • Kyai Mataram
  • Kyai Markamah
  • Rama Ketib
  • Eyang Karimudin
  • Rd. Nata
  • Badugal Jaya
  • Rama Eyang Pamulut Gusti
  • Nyimas Gadungsari
  • Nyi Rangga Gadungsari
  • Ratu Bungsu
  • Rd. Sangkan Piwelasan

NAMA-NAMA TEMPAT TERKENAL

  • Pagamelan, tempat berkumpulnya tokoh yang berilmu dan seniman.
  • Gedogan Kuda, tempat kandang kuda Pangeran Caturranga, dipelihara oleh Buyut Banantaka dari Cipari.
  • Batu Dewok, airnya bisa mengobati orang yang sakit.
  • Harieum Beungeut
  • Gua Guci

LARANGAN DAN YANG HARUS DILESTARIKAN

  • Para pejabat desa dilarang memakai kopiah/topi, baju warna merah.
  • Para pejabat desa dilarang duduk membelakangi mimbar masjid
  • Siapa pun dilarang mengolok/mempermainkan nama para tokoh/leluhur.

Yang harus dilestarikan:

  • Ilmu dan seni
  • Pohon beringin di alun-alun
  • Gotong royong
  • Upacara tradisi
  • Pemeliharaan makam keramat

Artikel ini merupakan sebuah penelitian untuk memenuhi tugas mata kuliah Folklore. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, STKIP Muhammadiyah Kuningan.

Penulis : Syaharani Putri Salsabila dan Pina Nabila

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun