Mohon tunggu...
Syahad Anugrah
Syahad Anugrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

silat dan berenang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kedudukan Filsafat dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan (Kriminologi) di Indonesia

6 Mei 2024   10:37 Diperbarui: 6 Mei 2024   10:39 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Apa itu kriminologi ? 

          Kriminologi berasal dari bahasa latin, yaitu crimen dan logos. Crimen berarti kejahatan, sementara logos berarti ilmu. Kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan atau ilmu yang mempelajari tentang aspek tentang kejahatan. Kriminologi dapat didefinisikan sebagai studi sistematis tentang sifat, jenis, penyebab, dan pengendalian dari perilaku kejahatan, penyimpangan, kenakalan, serta pelanggaran hukum. Kriminologi adalah ilmu sosial terapan di mana kriminolog bekerja untuk membangun pengetahuan tentang kejahatan dan pengendaliannya berdasarkan penelitian empiris. Penelitian ini membentuk dasar untuk pemahaman, penjelasan, prediksi, pencegahan, dan kebijakan dalam sistem peradilan pidana. 


Apa itu filsafat ? 

           Filsafat merupakan ilmu pengetahuan tentang kebenaran dan kebijaksanaan yang meliputi logika fisika metafisika dan pengetahuan praktis. Filsafat juga dapat diartikan sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi untuk mengetahui sebab-sebab, asas-asas hukum dan segala yang ada di alam semesta. Filsafat memiliki beberapa cabang yaitu   1. Ontologi ilmu yang mempertanyakan tentang adanya sesuatu. 2. Epistimologi  ilmu tentang cara berfikir manusia dalam menentukan dan mendapat ilmu dengan kemampuan yang tertanam ( Rasio, Indera dan Intuisi). 3. Aksiologi kajian tentang ilmu pengetahuan berupa etika dan estetika. 


Bagaimana kedudukan ilmu filsafat dalam perkembangan kriminologi di Indonesia?   

           Ilmu Filsafat berhubungan erat dengan perkembangan kriminologi di Indonesia. Ilmu kriminologi yang membahas tentang segala aspek tentang kejahatan, baik itu penyebab, dampak dan penanggulangannya membutuhkan ilmu filsafat untuk memberikan pemecahan yang dapat diterima oleh akal sehat. Untuk mencari solusi atas sebuah kejahatan merupakan salah satu tugas filsafat, di mana filsafat harus mampu membongkar ketidaksehatan penalaran yang mendasari argumen-argumen tertentu.

          Ilmu Filsafat mendukung perkembangan ilmu kriminologi karena dengan menerapkan prinsip filsafat yaitu berpikir kritis dapat membantu upaya menjelaskan penyebab perilaku criminal, di mana hal itu sejalan dengan konsep kriminologi yaitu mengatasi penyebab terjadinya suatu tindak kejahatan. Ilmu filsafat juga membantu permasalahan etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan kriminologi dalam pengembangan kebijakan dan praktik penegakan hukum yang adil dan efektif, sebab penting untuk kita mempertimbangkan nilai nilai etika tersebut. Filsafat dapat memberikan pertimbangan implikasi moral dari penelitian dan tindakan dalam bidang kriminologi. Hal ini membuktikan bahwa ilmu filsafat sangat dibutuhkan dan memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan ilmu kriminologi di Indonesia.- 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun