Menurut Sukmandaru bahan tambang yang didapatkan oleh manusia sebetulnya sangat tipis sekali, hanya ada dikulitnya saja. Yang ketebelannya 20 – 60 km ( kerak bumi atau litofsir) . Bumi ini kalau kita lihat punya diameter 3600 km, dan kerak bumi ini terbentuk seperti lempeng-lempeng dipermukaan buminya tidak mulus.Dimana batas satu lempeng ke lempeng lainnya bisa saling menunjang.Bisa saling menjauh atau saling menggeser. Yang menarik saat saling menunjang seperti itu akanada magma yang akan keluar dari gunung api diatasnya. Bahan- bahan tambang akan sangat berkaitan dengan magma-magma dari gunung api. Atau didasar laut terjadi pembentukan batuan likuid.Di kerak bumi ada siklus batuan yang berkaitan dengan bahan tambang ada 3 bagian : batuan beku, sedimen dan batuan metamon.
Bila melihat kebutuhan tambang untuk manusia dikatakan Sukmandaru  bahwa sampai tahun 2100 diprediksikan bisa berlipat-lipat. Bagaimana dengan ketersediannya di Indonesia? dari sisi Geologinya Indonesia masih memiliki potensi besar bahan tambang, baik itu bahan tambang logam dan non logam, termasuk industrinya. Dan Indonesia masih memiliki tipe bahan-bahan tambang yang belum pernah disentuh oleh para ahli geologi atau para eksplorer kita.
Dari sisi poduksi tambang kita, fakta yang ada bahwa produksi tambang kita meningkat kemudian menurun, termasuk jumlah penemuan pun menurun seiring usaha ekplorasi sangat minim sekali.Kenapa menjadi turun? yang pertama harga komoditi tambang sedang tidak bagus, sehingga pengusaha enggan untuk berinvestasi dalam eksplorasi pertambangan.
Dan sejak tahun 2009 tidak ada lagi daerah untuk dieksplorasi lagi, karena  regulasinya belum memungkinkan. Kemudian untuk mengundang para investor  agar tertarik berinvestasi dalam eksplorasi tambang perlu diperbaiki , disempurnakan lagi agar dapat  mengundang lebih banyak yang dapat berinvestasi lagi. Serta mengatasi hambatan-hambatan seperti kegiatan usaha penambangan tanpa izin, permintaan ekspetasi masyarakat yang terlalu tinggi. Disarankan untuk dilakukan perbaikan lagi  agar iklim ekplorasi atau penemuan-nemuan baru lebih meningkat lagi, sehingga dapat mengubah meningkatkan neraca sumber daya mineral kita.
Ditambahkan Sukmandaru melihat masalah makro dihadapi oleh industri pertambangan minerba saat ini dan ke depan serta mengingat hampir semua profesi kegeologian terlibat secara profesional dalam industri kebumian ini, maka untuk menjaga kepentingan nasional secara menyeluruh, IAGI mengusulkan solusi sebagai quick win dengan harapan agar industri pertambangan minerba dapat terus terjaga dan tumbuh ke arah lebih konstruktif. Usulan atau quick win sebagai berikut:
1. Moratorium Ijin Usaha Pertambangan (IUP) perlu dicabut dan proses lelang Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) segera dilakukan, khususnya kepentingan dalam memperluas cakupan wilayah dalam menggerakkan kegiatan eksplorasi guna meningkatkan neraca inventorisumberdaya kebumian nasional.
2. Perijinan agar dapat dibuat menjadi lebih efisien dengan dibangunnya sinergi antar kementerian terkait.Diterapkannya ijin satu pintu bisa menjadi solusi yang semangat dan visinya perlu diletakkan sebagai kepentingan nasional. Kemudahan/aksesibilitas data yang bersifat regional hendaklah menjadi standar agar para pelaku eksplorasi bisa mendapatkan gambaran umum atas area-area potensial yang ditawarkan.
3. Pemerintah perlu segera melakukan berbagai langkah penyesuaian/ perbaikan yang terkait dengan kebijakan fiskal untuk industri pertambangan, antara lain insentif bagi pelaku eksplorasi, keringanan pajak (dan atau taxholiday) serta berbagai pajak yang lain seperti iuran tetap, PBB dll. yang saat ini dirasa memberatkan bagi pelaku eksplorasi
4. Pengelolaan industri pertambangan paska dikeluarkannya UU Minerba yang berjalan lambat (khususnya penerbitan PP terkait) secara langsung telah mempengaruhi laju dan besaran investasi. Mencermatipeta persaingan perdagangan minerba internasional dan kebutuhan riil peningkatan pemasukan negara dari sektor pertambangan; semestinya relaksasi aturan bisamenjadi salah satu alternatif khususnya bagi komoditas tambang yang memiliki kadar rendah, yang selama ini dikategorikan sebagai waste dan menjadi beban proyek.Relaksasi aturan tentang pengolahan mineral bijihberkadar rendah diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi kelangsungan hidup proyek dan menjadi salah satu subyek pendapatan negara.
5. Pemerintah melalui instansi terkait seperti Badan Geologiperlu mempromosikan potensi target-target eksplorasi baru yang tidak umum/ unconventional exploration targets, seperti deposit emas tipe orogenik, nikel sulfida, timah sulfida dan bahan-bahan tambang lain sebagai daya tarik investasi pertambangan baru. Lebih ke depannya untuk mencukupi keperluan industrialisasi Indonesia di masa yang akan datang. Selain itu, perlu juga mulai digalakkan penerapan konsep, metode dan teknik terbaru dalam melakukan eksplorasi untuk target-target konvensional untuk menemukan deposit-deposit baru. Organisasi profesi seperti IAGI-MGEI bisa membantu melakukan identifikasi potensi-potensi yang ada serta membagi pengetahuan tentang konsep, teknik dan metode baru tersebut.
6. Pembuatan langkah strategis pemerintah dalam kaitan peningkatan neraca inventori sumberdaya kebumian secara menyeluruh melalui kegiatan eksplorasi. Hal ini perlu dilakukan mengingat banyak bahan baku yang digunakan dalam industrialisasi bersumber dari sumber daya kebumian yang ada di Indonesia. Untuk mengundang minat pelaku eksplorasi, langkah strategis ini perlu dituangkan dalam rencana kegiatan kerja bertahap yang jelas (dalam bentuk road map). ( sumber : www.iagi.or.id)