Mohon tunggu...
Syafrul Bandi
Syafrul Bandi Mohon Tunggu... Administrasi - swasta

satu langkah dulu.. bandisyafrul@yahoo.co.id syafrulbandi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ada Tilang di Cirebon Kok Heboh?

7 Februari 2016   19:41 Diperbarui: 7 Februari 2016   21:19 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Keraton Cirebon/travel.kompas.com

 

Karena nila setitik, rusak susu sebelanga, gara-gara meme “Cirebon Kota Tilang “ ramai di media sosial, berdampak citra negatif pada Kota Cirebon.

Lain kota lain pula aturan atau kebijakannya.Karena alasannya pelanggaran lalulintas sering terjadi di wilayah kota Cirebon.  Maka sering terjadi penertiban berupa tilang di Cirebon. Seperti apa sebenarnya yang terjadi di kota Cirebon?  Dari sejumlah pengaduan misalnya banyak pengendara sepeda motor yang melawan arah di perlintasan kereta api, banyaknya pengendara tanpa pengaman dan jenis pelanggaran lainnya.

Lantas dimana anehnya? bukankah pelanggaran seperti itu kerap terjadi dibeberapa tempat atau kota  lain juga?  namun di Cirebon merujuk pada  hasil evaluasi yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, produksi tilang yang ada di Polres Kota Cirebon termasuk ranking satu di Jawa Barat. Ini menunjukan tingkat pelanggaran lalu lintas cukup tinggi di Cirebon. Jadi berdasarkan banyaknya pelanggaran lantas kemudian diimbangi dengan seringnya dilakukan tindakan penertiban  terhadap pelanggar.

Aturan tertib lalulintas sebenarnya sudah tertuang diatur dalam undang - undang.namun pelanggaran masih saja sering kerap terjadi, seperti pelanggaran karena spion motor tidak lengkap ( hanya satu ) , atau helm yang tidak standar , knalpot bising, lampu tidak menyala, melangggar rambu, dan tidak dipenuhi kelengkapan yang lain. Ini menandakan belum adanya kesadaran yg baik untuk mematuhi aturan, atau bisa saja masyarakat belum tahu banyak tentang aturannya karena kurangnya sosialisasi.

Untuk memahami suatu  aturan selain usaha pengenalan yang masif pada masyarakat, masyarakatpun harus pro aktif, masyarakat sebenarnya cukup dimudahkan,  kini  masyarakat untuk dapat mengetahui aturan tertib berlalulintas, atau himbauan dan informasi dari pihak kepolisian, bisa dilihat dengan cepat dan mudah setiap saat, semisal melalui website korlantas polri.

Cara atau upaya guna terciptanya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas dan untuk menekan angka kecelakaan, pihak Polri pun  menyelenggarakan Operasi Zebra rutin setiap tahun diseluruh wilayah tanah air. Saya dapat merasakan bagaimana suasana operasi Zebra tengah diselenggarakan, selama Operasi Zebra berlangsung sepertinya orang semakin waspada untuk lebih memperhatikan aturan yang telah ditetapkan dalam berkendara. Orang-orang jadi sering  saling mengingatkan, jangan sampai lupa bawa SIM, STNKnya, hati-hati jangan melanggar rambu.

Jadi jika Operasi Zebra  tengah berlangsung   gaungnya bisa menggetarkan  dan mengingatkan kita. Seandainya saja operasi Zebra berlangsung selamanya tidak 14 hari saja,   semua akan segan bila dijalan  dan patuh. Atau mungkin inilah yang terjadi di Cirebon, walau bukan masa operasi zebra, untuk ketertiban berlalulintas berlaku setiap saat.

Namun yang terjadi baru-baru ini di Cirebon, justru mendapat kritikan pedas, upaya baik ini ternoda seperti yang  diramaikan  oleh  kicauan dan unggahan meme “ Cirebon Kota Tilang “sebagai kritikan gara-gara diduga adanya perilaku oknum polisi lalulintas di Cirebon yang kerap menilang semena-mena dengan tarif tinggi. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulistyo Basuki menanggapi hal itu, bahwa petugas kepolisian melakukan tindakan penertiban sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Ditegaskan pula apabila terdapat anggota kepolisian yang menyalahi wewenangnya, akan ditindak tegas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun