Mohon tunggu...
Syafrudin Budiman SIP
Syafrudin Budiman SIP Mohon Tunggu... Administrasi - Saya aktivis pejuang yg sering turun ke jalan untuk demo menyuarakan aspirasibrakyat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis dan Aktivis Politik di Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Diskusi Pancasila Hari Ini, Esok, dan Akan Datang, Apakah Masih Ada?

1 September 2019   00:35 Diperbarui: 1 September 2019   01:51 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -- Eko Sriyanto Galgendu berpendapat, jika melihat kondisi saat ini, dibutuhkan sebuah revolusi pola pikir dan landasan dasar yang kuat dalam memahami Pancasila. Menurutnya, pola pikir dan landasan dasar Pancasila terdapat pada spirit kebangsaan.

"Jika spirit kebangsaan lemah maka spirit kenegaraannya pun akan lemah. Dengan demikian tidak ada cara lain kita harus merevolusi spirit kebangsaan," kata Eko Acara dialog Saung Pancasila Nusantara dengan tema 'Pancasila Hari Ini, Esok dan Akan Datang Apakah Masih Ada?', Sabtu (31/8/2019) di Cikini, Jakarta Pusat.

Sementara itu Adi Bunardi, sosok Intelektual Publik pada kesempatan ini mengatakan, Pancasila memang pernah dirumuskan, akan tetapi tidak pernah menjadi kenyataan sosial. Meskipun katanya, sudah terjadi perubahan politik mulai dari rezim orde baru hingga saat ini.

"Untuk mewujudkan agar Pancasila menjadi kenyataan sosial, ini menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya.

Seharusnya kata Eko, Pancasila itu tumbuh melalui percakapan publik agar muncul sebuah kesadaran dan tumbuh revolusi berfikir.

"Tanpa langkah-langkah revolusioner sulit mewujudkan kesadaran publik tentang makna dan nilai-nilai Pancasila," tandasnya.

Selanjutnya kata Bayu Neneng Wahyuni, Pancasila adalah titik kompromi Pancasila yang disepakati sebagai  nilai-nilai luhur, untuk berjalanya bahtera Republik Indonesia. Sejak lahir hingga kini, Pancasila masih relevan menjaga dengan kokoh eksistensi NKRI Pancasila, sebagai pengikat persatuan perjalanan berbangsa dan bernegara.

"Pancasila adalah nilai-nilai persatuan berbangsa dan bernegara yang merupakan konsensus seluruh rakyat Indonesia, sejak dulu hingga kini. Namun, gangguan terhadap Pancasila kita ketahui telah terjadi semakin  massif dan terang-terangan," kata Bayu sapaan akrabnya yang juga Ketua Umum Love Jo ini.

Menurutnya, para penganggu dan perusak itu hendak memberi periode terlalu pendek kepada Pancasila, untuk segera diganti dengan ide-ide yang puritanistik-primordial, khilafah dan ideologi lainnya.

"Begitu maraknya ide-ide puritanistik-pimordial yang tak tahu malu ingin memaksakan dogma-dogmanya. Jika hal ini dibiarkan, tidak dilawan dengan tindakan-tindakan pencerahan, maka akan berpotensi merusak dan meresap di masyarakat. Sehingga menjadi racun yang berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Bayu.

Kata perempuan berparas cantik ini, untuk itu seluruh putra-putri yang memiliki kewarasan dan kesadaran tinggi tidak boleh berdiam diri menghadapi situasi ini.

Tindakan-tindakan kesadaran berbangsa dan bernegara secara rasional wajib mendapat dorongan dan dukungan, untuk melawan gerakan bawah tanah mereka yang terdeteksi meluas dengan aneka ragam kamuflase.

"Untuk itu sebagai komitmen kecintaan kepada negara ini dan negara kita semua. Kami Saung Pancasila Nusantara melakukan inisiatif menyumbangkan sumber daya kami untuk ikut berpartisipasi menjadi bagian dari benteng yang mengawal dan menjaga keutuhan NKRI. Di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegera," pungkas Bayu. (red)

Foto: KMI/dok.
Foto: KMI/dok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun