Mohon tunggu...
Syafrudin Budiman SIP
Syafrudin Budiman SIP Mohon Tunggu... Administrasi - Saya aktivis pejuang yg sering turun ke jalan untuk demo menyuarakan aspirasibrakyat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis dan Aktivis Politik di Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Hukum

500 Aktivis KPK Demo Dukung Pansel Capim KPK, Tolak Intervensi WP KPK

31 Agustus 2019   13:14 Diperbarui: 31 Agustus 2019   13:23 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teks: Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Barisan Pembaharuan, Korlap dan memimpin aksi massa Koalisi Pejuang Keadilan di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jl. Kuningan Persada Kav-4. Jakarta Pusat, Jumat (30/09/2019). Foto: Demos.

Gus Din yang juga Ketua Umum Barisan Pembaharuan (BP) ini juga menyesalkan tudingan ini, karena sangat miris dan menyesatkan. Sebab pegawai KPK menunding institusi KPK akan dilemahkan oleh pimpinan KPK yang terpilih nantinya.

"Karena itu, publik jangan sampai terprovokasi, apalagi terpengaruh dengan propaganda politik dan politisasi Wadah Pegawai KPK yang menyesatkan tersebut. Artinya, publik juga harus tau bahwa Wadah Pegawai KPK sedang menggiring opini publik untuk menutupi kebusukan dan kepentingan  terselubung mereka," himbaunya.

Terakhir kata Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) ini mengajak semua elemen masyarakat perlu merapatkan barisan untuk menggelorakan semangat perubahan dan perbaikan di tubuh KPK. Selain itu menjaga KPK dari pengaruh negatif perkumpulan 'hama' yang bernama WP KPK yang sesungguhnya penyakit yang dapat merongrong KPK kedepan.

"Analogika-nya Wadah Pegawai KPK hanyalah tangan dan kaki dalam struktur tubuh manusia, tidak mungkin bisa mengatur kepala. Yang bisa memeritah dan mengatur tangan dan kaki adalah kepala yang berisi otak akal. Kok bisa-bisanya Wadah Pegawai KPK tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), malah sibuk mengatur seleksi Capim KPK yang diberikan amanah oleh Presiden Jokowi," pungkas Gus Din.

Aksi ini juga diisi orasi-orasi politik dari aktivis Koalisi Pejuang Keadilan (KPK). Tampak juga berorasi Ucha Mahasiswa Fakultas Hukum Univeritas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)/Ketua Front Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (FMPB), Wasil Direktur Sosial Media for Civic Education (SMCE), Ainul Hasan Kordinator Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Rifki Basit aktivis Forum Santri Indonesia (Forsi) dan beberapa aktivis dari Kaukus Muda Indonesia (KMI).

Berikut seruan tuntutan dan desakan dasar Koalisi Pejuang Keadilan (KPK) kepada pihak pimpinan KPK dan Pansel Capim KPK:

1. Stop propaganda dan hentikan politisasi serta pelemahan institusi KPK.

2. Awas! kepentingan Terselubung Wadah Pegawai KPK.

3. Bubarkan Wadah Pegawao KPK karena mereka adalah perkumpulan hama yang merusak serta sumber segala persoalan di institusi KPK

4. Meminta sekaligus mendesak Wadah Pegawai KPK agar tidak mengganggu dan intervensi terhadap Pansel KPK, karena Wadah Pegawai KPK bukan penguasa maupun penentu di KPK. (red)

Teks: Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Barisan Pembaharuan, Korlap dan memimpin aksi massa Koalisi Pejuang Keadilan di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jl. Kuningan Persada Kav-4. Jakarta Pusat, Jumat (30/09/2019). Foto: Demos.
Teks: Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Barisan Pembaharuan, Korlap dan memimpin aksi massa Koalisi Pejuang Keadilan di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jl. Kuningan Persada Kav-4. Jakarta Pusat, Jumat (30/09/2019). Foto: Demos.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun