1. Stop propaganda dan hentikan politisasi serta pelemahan institusi KPK.
2. Awas! kepentingan Terselubung Wadah Pegawai KPK.
3. Bubarkan Wadah Pegawao KPK karena mereka adalah perkumpulan hama yang merusak serta sumber segala persoalan di institusi KPK
4. Meminta sekaligus mendesak Wadah Pegawai KPK agar tidak mengganggu dan intervensi terhadap Pansel KPK, karena Wadah Pegawai KPK bukan penguasa maupun penentu di KPK. (red)
Teks: Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Barisan Pembaharuan, Korlap dan memimpin aksi massa Koalisi Pejuang Keadilan di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jl. Kuningan Persada Kav-4. Jakarta Pusat, Jumat (30/09/2019). Foto: Demos.
Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Pejuang Keadilan (KPK) menyerukan stop propaganda dan politiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menggelar aksi massa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jl. Kuningan Persada Kav-4. Jakarta Pusat, Jumat (30/09/2019).
500 aktivis demonstran yang terdiri dari Pemuda, Mahasiswa, Aktivis Perempuan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pegiat demokrasi ini menggunakan kaos putih-putih lengan panjang. Dimana bertuliskan 'Stop Propaganda Pelemahan KPK' dan WP KPK Berpolitik Bubarkan!'.
Syafrudin Budiman Kordinator Lapangan (Korlap) aksi massa mengatakan, yang melemahkan KPK bukan dari luar, tetapi justru dari internal KPK itu sendiri. Yaitu yang mengatasnamakan Wadah Pegawai (WP KPK). Buktinya, sikap dan reaksi WP KPK resisten alias menolak calon-calon komisioner KPK yang masih dalam proses seleksi.
"Nampak sekali bahwa ada aroma hambar ditubuh Wadah Pegawai KPK dan juga terlihat sekali orkestra dan drama politik yang dimainkan Wadah Pegawai KPK," kata Gus Din sapaan Syafrudin Budiman SIP yang pernah aktivis mahasiswa 98 di Surabaya ini.
Gus Din menyatakan, kejadian ini juga semakin membenarkan asumsi publik bahwa ada 'hama' di internal KPK yang mencoba mempropaganda dan membangun opini publik. Terutama terkait seleksi Capim KPK yang dinilai tidak transparan oleh WP KPK. Â
"Padahal seleksi Capim KPK sudah dilakukan secara sangat terbuka sesuai amanah UU KPK, serta melibatkan elemen civil society maupun pihak-pihak terkait. Jelas sekali bahwa tuduhan pegawai KPK sangat tendensius dan tidak berdasar," terang Gus Din dalam orasinya.