Mohon tunggu...
Syafrudin Budiman SIP
Syafrudin Budiman SIP Mohon Tunggu... Administrasi - Saya aktivis pejuang yg sering turun ke jalan untuk demo menyuarakan aspirasibrakyat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis dan Aktivis Politik di Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ekonomi Umat Perlu Dikuatkan dengan Koperasi dan UKM

27 Juli 2019   14:12 Diperbarui: 27 Juli 2019   15:08 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teks Foto: H. Bustan menyampaikan pokok-pokok pikirannya tentang ekonomi kerakyatan dan ekonomi umat pada acara Seminar Nasional dengan tema Membangun Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Umat di UPNORMAL Cafe Jl. Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (25/07/2019). Foto: BP/dok.

"Bahkan menciptakan lapangan pekerjaan dan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota dan juga masyarakat (umat) pada umumnya. Dalam mencapai tujuan tersebut, koperasi berusaha melakukan kegiatan sesuai dengan jenis koperasi yang berbasis syariah, seperti di bidang kerajinan, pertanian, dan pertokoan, keuangan," paparnya.

Bustan menguraikan, dibukanya lapangan usaha koperasi berarti memberi kesempatan kepada tenaga kerja dan menyerap sumber daya manusia pada umumnya. Meningkatkan taraf hidup masyarakat (Umat) dan turut mencerdaskan kehidupan bangsa dalam bidang ekonomi.

"Usaha koperasi bukan hanya kegiatan di bidang material, tetapi juga mengadakan kegiatan pendidikan terhadap para anggota. Pendidikan tersebut antara lain diberikan dalam bentuk pelatihan keterampilan dan manajemen. Dengan demikian, koperasi turut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa" urainya.

Bustan menyampaikan, koperasi dapat mempersatukan & mengembangkan daya usaha. Koperasi juga merupakan kekuatan yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan bersama.

"Misalnya, koperasi pertanian dalam melakukan kegiatan usahanya dapat mempersatukan usaha para petani untuk memenuhi kebutuhannya, seperti usaha pengadaan pupuk, bibit, alat pertanian, dan menjual bersama produksi pertanian," katanya.

Terakhir kata Bustan, penyelenggarakan kehidupan ekonomi pada setiap kegiatan, koperasi bertindak bukan atas kehendak pengurus, melainkan berdasarkan keinginan para anggota, yaitu terlebih dahulu harus dimusyawarahkan. Hal ini merupakan pencerminan dari pelaksanaan demokrasi ekonomi umat.

"Secara strategis koperasi ummat adalah membangun kesadaran saling menolong (taawun) dan gotong royong antar jaringan anggota untuk kesejahteraan bersama," pungkas Bustan yang diusulkan beberapa relawan Jokowi-Amin untuk masuk menjadi Menteri di Kabinet Indonesia Kerja Jilid II Pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin ini.

H. Bustan Sosok Sang Penggerak Ekonomi Umat

Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) relawan nasional Jokowi-KH Ma'ruf Amin mengatakan, profil H. Bustan adalah sosok pengusaha yang ulet dan sukses, walaupun lulusan SD sampai SMA adalah persamaan Paket A/B/C dirinya dikenal jenius. Bagaimana tidak? Lulusan persamaan aja bisa memperkerjakan tenaga berijasah SMA, S1, S2 dan S3 di perusahaannya.

"Bapak Bustan pengalaman di bidang bisnis, perdagangan umum, UKM dan Koperasi menjadikannya sosok pengusaha handal dari Indonesia Timur. Banyak orang sudah berguru padanya tentang pengembangan UKM dan Koperasi di berbagai daerah," terang Gus Din yang menjadi modetor Seminar Nasional.

Katanya, sosok Bustan dinilai cocok menjadi Menteri Pedagangan, Menteri Perindustrian, Menteri UKM dan Koperasi atau Menteri Sosial. Ia mengatakan, figur Bustan mirip Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pujiastuti yang hanya lulusan SMP tetapi paham betul dunia perikanan Indonesia dan Internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun