Mohon tunggu...
Syafruddin dJalal
Syafruddin dJalal Mohon Tunggu... profesional -

bagi Kompasianer yang satu ini, hanya ada satu Indonesia yakni Indonesianya, Indonesia Anda dan Indonesia kita. Mengapa harus berbeda tegasnya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Legislator Menolak, KPUD Kota Palopo Jalan Terus

11 November 2011   23:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:46 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palopo tetap menggabungkan pelaksanaan Pemilukada Kota Palopo 2013 nanti dengan Pemilukada Sulsel meskipun sejumlah anggota DPRD Kota Palopo menolak.

Pemilukadulsel sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 22 Januari 2013.  Sementara Pemilukada Kota Palopo seperti Kabupaten Bantaeng dan Sinjai mulanya dijadwalkan akan berlangsung bersamaan dengan puturan kedua Pemulikada Sulsel. Namun setelah UU No.18 Tahun dikaji, ternyata menurut pasal 235 ayat 2 Kota Palopo harus dilaksanakan bersamaan dengan Pemilukada Sulsel. Jika tidak, menurut Ketua Divisi Hukum dan Humas KPUD Kota Palopo maka legalitas hasil Pemilukada akan terus diperdebatkan. Untuk itu dirinya mendesak ketua KPUD Kota Palopo untuk menggeler rapat dengar pendapat diantara komisioner berkaitan dengan pelaksanaan Pemilukada. Hasil dari rapat yang digelar pada tanggal 1 November 2011 yakni para Komisioner KPU Kota Palopo memiliki penafsiran yang sama yakni Pemilukada Kota Palopo diselenggarakan sama dengan Pemilukada Sulsel.

Hasil rapat yang disambut positif oleh Pemkot Palopo itu pun menuai penolakan dari anggota DPRD (Harian Palopo Pos edisi Jumat 11 November 2013). H. Drs Tasik (ketua DPRD) dan Alfri Jamil,SE (legislator PDI-P) dengan alasan yang sama dikemukakan sebelumnya oleh sejawatnya yakni Ir. Irwan Hamid dari Partai PDK. Dirinya menolak dikarenakan penggabungan dua even Pemilukada tersebut akan menimbulkan kekacauan di tubuh pemerintah Kota Palopo. Sebab  menurutnya sebagai-mana dikutip dari Luwuraya.com, “selisih waktu antara jadwal pelaksanaan Pilkada dengan masa akhir jabatan Wali Kota Palopo, sangat jauh dan akan berdampak pada kinerja PNS di lapangan.” (klik disini).

Menanggapi penolakan tersebut, Drs Basman,SH ( Ketua KPU Palopo ) kurang-lebih mengatakan bahwa penggabungan tersebut mutlak dengan mengacu pada undang-undang. Bahkan dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama dengan Muspida dan stekeholder yang lain befkaitan dengan penggabungan itu.

Baca juga link terkait

1. Lampung blog

2. Tribun timur

3. sindo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun