Mohon tunggu...
Syafrimanda
Syafrimanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Youth Vibe

Berkata dalam sastra, Melihat dalam sinema

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Persembunyian Kelam dalam Hutan Jati

28 Mei 2021   10:00 Diperbarui: 28 Mei 2021   10:19 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

            Dalam kajian etika, tindakan illegal logging tentu merupakan suatu hal yang menyimpang. Etika sendiri berkaitan dengan sistem kehidupan, indikator benar salah, sehingga dapat menilai perbuatan sehari-hari. Etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Adanya hubungan nilai moral tersebut dengan lingkungan maka disini munculah suatu etika lingkungan yang harus dipertimbangkan. Lebih lanjut Syahri dalam Hudha, et al (2019) mengatakan bahwa membahas etika lingkungan berarti membahas tingkah laku manusia kepada alam. Pembalakan kayu yang digambarkan dalam cerita memang kerap kali terjadi di dalam hutan. Para pekerja illegal tersebut juga tinggal di dalam hutan. Walaupun di dalam novel tidak terlalu menggambarkan tentang bagaimana kejahatan tersebut, tetapi sebagaimana pelaku kejahatan mereka dapat saling membantu antar sesamanya. Tindakan korup yang dilakukan demi melancarkan kegiatan illegal logging.

            Terlepas dari kejahatan penyimpangan etika tersebut, penggunaan hutan jati sebagai latar tempat merupakan sebuah karakteristik menarik yang dimunculkan oleh pengarang. Jika dikaitkan dalam novel, cerita Lingkar Tanah Lingkar Air membawa unsur religius sebagai latar belakang tokohnya. Perlawanan terhadap NKRI dengan tujuan mendirikan negara islam berdasarkan cerminan sejarah yang terjadi pada tahun 50-an. Berdasarkan intepretasi atau pemahaman terhadap penulis novel, pemakaian hutan jati sebagai latar tempat juga memiliki filosofinya sendiri. Hal ini dikarenakan Hutan jati atau kayu jati memiliki nilai sejarah yang penting dalam perkembangan islam di tanah Jawa. Kayu Jati digunakan sebagai bahan dasar pembangunan masjid Agung Demak pada masa pemerintahan Raden Fatah. Penggunaan kayu jati sendiri dijadikan simbol religi sebagai pembeda dengan zaman Hindu-Budha. Oleh karena itu Ahmad Tohari sebagai penulis novel memilih latar hutan Jati karena unsur cerita dengan fakta nilai sosial di masyarakat memiliki keterkaitan yang cukup mendalam.

            Novel Lingkar Tanah Lingkar Air memiliki nilai yang dapat dikaji secara mendalam di setiap unsur internal ceritanya. Salah satunya adalah latar tempat. Penggunaan hutan Jati juga berdasarkan beberapa alasan yang sesuai dengan fakta realitanya. Hutan digunakan sebagai tempat persembunyian makhluk ciptaan Tuhan. Kayu jati memiliki banyak manfaat yang dapat digunakan oleh manusia untuk bertahan hidup di bumi. Digunakan sebagai bahan baku tempat tinggal atau dapat dijual dengan harga yang mahal. Pandangan orang Jawa bahwa penggunaan kayu jati hanya digunakan oleh orang terpandang juga sangat mempengaruhi status sosial seseorang. Selain itu kayu jati juga memiliki nilai religi yang kental dengan perkembangan sejarah masuknya islam di pulau Jawa.

            Hutan merupakan alam liar yang dapat ditinggali siapapun, tidak terkecuali para tentara pelarian. Dikarenakan medan yang cukup sulit untuk dijangkau maka hutan merupakan tempat yang strategis untuk bersembunyi. Adanya keterkaitan fakta dengan penggambaran novel lainnya adalah adanya bukti penyimpangan etika seperti kejahatan illegal logging. Ketidaksesuain hal tersebut baik secara etika dan hukum perlu adanya perlakuan khusus guna menjaga keadaan lingkungan alam tetap asri. Etika lingkungan dapat menjadi landasan nilai dan moral untuk tolak ukur dalam melihat kejahatan seperti itu.

            Solusi yang disarankan oleh penulis adalah dengan penggaungan cinta lingkungan dengan tanpa adanya media cetak sebagai wujud perlindangan lingkungan, kemudian penggalakan untuk reboisasi hutan yang gundul serta evaluasi hukum yang berlaku baik dari aturan yang tertulis hingga para penegak keadilan. Walaupun dengan banyaknya fenomena  di dalam hutan, tempat tersebut tetap menjadi suatu lokasi misterius yang dapat diproyeksikan dengan berbagai cara untuk tetap melestarikan dan melindunginya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun