Mohon tunggu...
Syafriansyah Viola
Syafriansyah Viola Mohon Tunggu... Pegawai Negeri Sipil -

suka baca fiksi dan sekali-sekali....menulis!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Publik dan Media, Menyoroti Percepatan Penyidikan Kasus Pembunuhan Engeline

5 Juli 2015   23:53 Diperbarui: 5 Juli 2015   23:53 2248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mencermati perkembangan kasus pembunuhan Engeline akan menjadi lebih menarik bila kita melihat dalam perspektif publik dan media. Publik dan media memainkan peranan dan posisi tersendiri dalam percepatan penyidikan kasus pembunuhan ini.

Kasus pembunuhan ini mencuat ke media dan publik lewat fanspage Find Engeline- Bali's Missing Child yang di beredar luas di media sosial. Fanspage ini berisi muatan foto-foto Engline, bocah kelas 2 SD yang dinyatakan hilang oleh pihak keluarga angkat Engline pada tanggal 16 Mei 2016.

Grasak-grusuk dan silang pendapat pun tak dapat dielakkan. Media sosial tak tinggal diam. Kehebohan kasus kehilangan anak ini segera menyebar dengan cepat bak api melahap kayu kering di media sosial. Keprihatinan netizen terhadap kasus ini juga semakin menggelembung dan berubah menjadi aksi simpatik yang luar biasa. Informasi terus bergerak di media sosial memantau perkembangan terbaru kasus ini.

Berikut adalah fanpage Find Engeline- Bali's Missing Child.

Fanpage Find Engeline- Bali's Missing Child


Bak gula yang tumpah, segera setelah itu semut berkerumun. Aktivis Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, terjun ke lapangan dan menemui langsung keluarga Ibu angkat korban. Media-media lokal dan nasional, baik cetak maupun elektronik segera mencium adanya ‘nilai emas berita’ di dalam kasus ini. Nilai emas itu berupa berita bernas dan panas di dalam kasus ini.

Pada saat itu, keluarga ibu angkat Engeline masih panik dengan kehilangan anak angkatnya yang keberadaannya entah ke mana. Di televisi kita bisa lihat, bagaimana Ibu angkat korban, Margreth Megawe, terlihat begitu panik dan menangis terisak-isak di depan Komnas Pelindungan Anaka Merdeka Sirait. Adegan ini adalah titik awal publik dan media menyoroti kasus ini. Dari sana mulailah terbentuk persepsi publik dan media yang seakan penasaran, apa sih yang sebenarnya terjadi di rumah ibu angkat Engline di jalan sedap malam itu?

Informasi terus bergerak. Beberapa waktu berselang, media mencium ada kejanggalan dalam kasus ini. Kasus ini segera mendapat respon cepat dari pihak kepolisian Polda Bali. Kasus kehilangan anak pun berubah menjadi kasus pembunuhan, dengan ditemukannya mayat Engline tanggal 10 Juni 2015. Korban diketemukan dalam keadaan terkubur dengan posisi sedang memeluk boneka didekat kandang ayam. Publik dan media seolah tersentak dan tak percaya.

Di lubang kubur itu juga ditemukan beberapa bukti-bukti berupa pakaian pelaku, boneka, bercak darah korban, dan beberapa bukti lainnya. Tim penyidik kepolisian Polda Bali langsung menangkap dan menetapkan Agustinus Hamdani Tay (AA), seorang pembantu di rumah itu, sebagai tersangka. Dan Ibu angkat korban Margareth Megawe (MM) sebagai tersangka penelantaran anak.

Mata dan telinga publik pun semakin tajam menyoroti kasus pembunuhan ini. Dan beberapa reaksi publik bermunculan dengan mengutuk aksi pembunuhan itu sebagai tindakan yang kejam dan sadis. Keterangan tersangka Agustinus Hamdani Tay (AA) menyebutkan bahwa dirinya mengakui membunuh korban Engline dan menguburkan korban di lubang di dekat kandang ayam. Dalam keterangan tersangka AA juga juga menyebutkan bahwa dirinya melakukan pemerkosaan terhadap korban sebelum dikuburkan.

Tersangka AA (Agustinus Tai).

Tim penyidik terus menggali informasi dari keterangan tersangka AA ini. Tersangka AA sering berubah ubah dan tak tetap dalam menyampaikan keterangannya. Faktor psikologis tersangka yang agak goyah. Tim penyidik Polda Bali segera mendatangkan Ibu dan Kaka tersangka untuk menguatkan psikologis tersangka dalam mengungkap kasus ini.

Kasus ini semakin panas. Publik dan media tak puas dengan hasil yang ada dan menaruh curiga yang sangat besar terhadap adanya tersangka baru dalam kasus ini. Publik seolah menunjuk dengan sorot mata yang tajam adanya keterlibatan Ibu MM, ibu angkat korban.

Di sini posisi publik dan media mulai ikut bermain. Tim penyidik polda Bali juga tak langsung mempercayai keterangan terasangka AA. Maka penyidik memanggil tersangka AA dan Ibu MM untuk ditanyai keterangannya lebIh lanjut.

Kali ini tim penyidik Polda Bali menggunakan alat berteknologi berupa Lie Detector. Lie detector, Detektor Kebohongan ini digunakan untuk menganalisa kebenaran pernyataan dan pengakuan kedua orang tersebut. Penyidikan ini dilakukan dalam dua kali pertemuan. Pertemuan pertama terkait dengan keberadaan korban dan kronologi peristiwa. Pertemuan kedua untuk memperkuat kebenaran penyidikan pada keterangan pertama dengan Lie Detector.

Sampai detik itu, status kedua orang ini masih tetap sama. AA sebagai tersangka pembunuh Engeline dan Ibu MM sebagai tersangka penelantaran anak. Publik dan media terap tidak puas dengan perkembangan kasus ini. Persepsi mereka mengatakan, ada yang ‘ganjil’ dalam kasus ini?

Kasus ini semakin menarik dan menggelembung ketika Indonesia Lawyer Club, salah satu stasiun tv swasta, mengangkat topik tentang kasus pembunuh Engeline ini. Kapolda Bali yang hadir di acara televisi itu, mengisayatkan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Hal ini ditentang oleh pengacara Ibu MM.

Publik dan media sudah bisa menebak isi kepala Kapolda Bali itu. Publik dan media seolah juga sudah mengantongi siapa yang dimaksud tersangka baru dalam kasus ini. Persepsi publik dan media semakin kuat dan sinis menyorot tersangka baru dan keterlibatan sosok ibu angkat korban.

Bercak Darah

Penyidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah ibu angkat korban di jalan sedap malam terus berjalan dan semakin giat. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, ditemukan bercak darah di beberapa tempat: dikamar tersangka AA, di botol, di jalan sekitar korban dikuburkan dan di kamar ibu MM.

Tim Inafis olah tkp di rumah ibu angkat Engeline

Penemuan bercak darah yang ada di kamar ibu MM inilah titik kulminasi mulai berkembangnya kasus ini. Bercak darah itu langsung dikirim ke laboratorium dan forensik Mabes Polri di Jakarta untuk diselidiki lebih lanjut. Hasil labfor dan tim inafis menyatakan bahwa bercak darah itu adalah darah yang sama untuk satu orang, yaitu darah Engeline. Selain itu tim penyidik kepolisian juga menemukan bukti lain berupa jejak kaki, tangan dan sidik jari.

Uji labfor dan inafis terhadap bercak darah ini juga menjadi salah satu bukti kuat dari 3 bukti kuat lainnya yaitu pengakuan tersangka AA dan Indentifikasi mayat korban. Ketiga bukti kuat ini sudah cukup menjadi modal untuk menetapkan Ibu MM sebagai tersangka baru.

Respon cepat juga ditunjukan oleh Polda Bali dengan melakukan gelar perkara. Ini dimaksudkan agar penyusunan Berita Acara Perkara (BAP) bisa dilihat secara menyeluruh dan terintegrasi serta penyempurnaan dengan ditemukannya bukti-bukti baru tersebut.

Posisi Publik dan Media

Posisi publik dan media menjadi begitu kuat dalam kasus ini. Media berhasil mempengaruhi persepsi publik, betapa mengerikannya kasus pembunuhan ini. Ini dibuktikan dengan tak putus-putusnya media memberitakan tentang kasus pembunuhan ini dengan sajian yang selalu panas dan bernas. Media juga memuat secara besar-besaran perkembangan kasus ini dan menjadi bahan perbincangan khalayak ramai, tak terkecuali beberapa pejabat negara dan anggota DPR (Akbar Faisal) mengeluarkan komentar dan nada prihatin terhadap kasus ini. Mereka meminta supaya kasus ini cepat diungkap dan diselesaikan.

Pendeknya, media memberikan perkembangan situasi kasus pembunuhan ini, dan berdasarkan pemberitaan itu, publik membentuk persepsi tentang peristiwa pembunuhan ini. Publik pun berpersepsi mengutuk kasus ini dan menyatakan sebagai kasus pembunuhan paling kejam yang pernah terjadi pada bocah kelas 2 SD itu.

Kita berajak ke tempat kejadian perkara. Kuatnya tekanan media dan publik kepada penyidik Polda Bali untuk segera menuntaskan kasus ini sangat luar biasa. Ini terbukti dari cepatnya penetapan Ibu MM sebagai tersangka baru. Sebenarnya sudah lama publik dan media menetapkan Ibu MM ini sebagai tersangka dalam persepsi mereka.

Polda Bali menolak bahwa penetapan tersangka baru ini berdasarkan tekanan publik dan media. Mereka beranggapan bahwa tim penyidik kepolisian bekerja sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasi (SOP) yang berlaku di kepolisian. Polda Bali juga mengatakan bahwa tim penyidik tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka baru, dan tidak juga membiarkan kasus ini berlarut-larut. Ada keseimbangan yang terus di jaga oleh tim penyidik kepolisian untuk menepis rumor soal isu tekanan publik dan media dalam kasus ini.

Salam hangat!

Sumber foto lihat di sini:

1/ Sumber foto ke-1

2/ Sumber foto ke-2

3/ Sumber foto ke-3

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun