Mohon tunggu...
Syafriansyah Viola
Syafriansyah Viola Mohon Tunggu... Pegawai Negeri Sipil -

suka baca fiksi dan sekali-sekali....menulis!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Publik dan Media, Menyoroti Percepatan Penyidikan Kasus Pembunuhan Engeline

5 Juli 2015   23:53 Diperbarui: 5 Juli 2015   23:53 2248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Uji labfor dan inafis terhadap bercak darah ini juga menjadi salah satu bukti kuat dari 3 bukti kuat lainnya yaitu pengakuan tersangka AA dan Indentifikasi mayat korban. Ketiga bukti kuat ini sudah cukup menjadi modal untuk menetapkan Ibu MM sebagai tersangka baru.

Respon cepat juga ditunjukan oleh Polda Bali dengan melakukan gelar perkara. Ini dimaksudkan agar penyusunan Berita Acara Perkara (BAP) bisa dilihat secara menyeluruh dan terintegrasi serta penyempurnaan dengan ditemukannya bukti-bukti baru tersebut.

Posisi Publik dan Media

Posisi publik dan media menjadi begitu kuat dalam kasus ini. Media berhasil mempengaruhi persepsi publik, betapa mengerikannya kasus pembunuhan ini. Ini dibuktikan dengan tak putus-putusnya media memberitakan tentang kasus pembunuhan ini dengan sajian yang selalu panas dan bernas. Media juga memuat secara besar-besaran perkembangan kasus ini dan menjadi bahan perbincangan khalayak ramai, tak terkecuali beberapa pejabat negara dan anggota DPR (Akbar Faisal) mengeluarkan komentar dan nada prihatin terhadap kasus ini. Mereka meminta supaya kasus ini cepat diungkap dan diselesaikan.

Pendeknya, media memberikan perkembangan situasi kasus pembunuhan ini, dan berdasarkan pemberitaan itu, publik membentuk persepsi tentang peristiwa pembunuhan ini. Publik pun berpersepsi mengutuk kasus ini dan menyatakan sebagai kasus pembunuhan paling kejam yang pernah terjadi pada bocah kelas 2 SD itu.

Kita berajak ke tempat kejadian perkara. Kuatnya tekanan media dan publik kepada penyidik Polda Bali untuk segera menuntaskan kasus ini sangat luar biasa. Ini terbukti dari cepatnya penetapan Ibu MM sebagai tersangka baru. Sebenarnya sudah lama publik dan media menetapkan Ibu MM ini sebagai tersangka dalam persepsi mereka.

Polda Bali menolak bahwa penetapan tersangka baru ini berdasarkan tekanan publik dan media. Mereka beranggapan bahwa tim penyidik kepolisian bekerja sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasi (SOP) yang berlaku di kepolisian. Polda Bali juga mengatakan bahwa tim penyidik tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka baru, dan tidak juga membiarkan kasus ini berlarut-larut. Ada keseimbangan yang terus di jaga oleh tim penyidik kepolisian untuk menepis rumor soal isu tekanan publik dan media dalam kasus ini.

Salam hangat!

Sumber foto lihat di sini:

1/ Sumber foto ke-1

2/ Sumber foto ke-2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun