Tim penyidik terus menggali informasi dari keterangan tersangka AA ini. Tersangka AA sering berubah ubah dan tak tetap dalam menyampaikan keterangannya. Faktor psikologis tersangka yang agak goyah. Tim penyidik Polda Bali segera mendatangkan Ibu dan Kaka tersangka untuk menguatkan psikologis tersangka dalam mengungkap kasus ini.
Kasus ini semakin panas. Publik dan media tak puas dengan hasil yang ada dan menaruh curiga yang sangat besar terhadap adanya tersangka baru dalam kasus ini. Publik seolah menunjuk dengan sorot mata yang tajam adanya keterlibatan Ibu MM, ibu angkat korban.
Di sini posisi publik dan media mulai ikut bermain. Tim penyidik polda Bali juga tak langsung mempercayai keterangan terasangka AA. Maka penyidik memanggil tersangka AA dan Ibu MM untuk ditanyai keterangannya lebIh lanjut.
Kali ini tim penyidik Polda Bali menggunakan alat berteknologi berupa Lie Detector. Lie detector, Detektor Kebohongan ini digunakan untuk menganalisa kebenaran pernyataan dan pengakuan kedua orang tersebut. Penyidikan ini dilakukan dalam dua kali pertemuan. Pertemuan pertama terkait dengan keberadaan korban dan kronologi peristiwa. Pertemuan kedua untuk memperkuat kebenaran penyidikan pada keterangan pertama dengan Lie Detector.
Sampai detik itu, status kedua orang ini masih tetap sama. AA sebagai tersangka pembunuh Engeline dan Ibu MM sebagai tersangka penelantaran anak. Publik dan media terap tidak puas dengan perkembangan kasus ini. Persepsi mereka mengatakan, ada yang ‘ganjil’ dalam kasus ini?
Kasus ini semakin menarik dan menggelembung ketika Indonesia Lawyer Club, salah satu stasiun tv swasta, mengangkat topik tentang kasus pembunuh Engeline ini. Kapolda Bali yang hadir di acara televisi itu, mengisayatkan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Hal ini ditentang oleh pengacara Ibu MM.
Publik dan media sudah bisa menebak isi kepala Kapolda Bali itu. Publik dan media seolah juga sudah mengantongi siapa yang dimaksud tersangka baru dalam kasus ini. Persepsi publik dan media semakin kuat dan sinis menyorot tersangka baru dan keterlibatan sosok ibu angkat korban.
Bercak Darah
Penyidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah ibu angkat korban di jalan sedap malam terus berjalan dan semakin giat. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, ditemukan bercak darah di beberapa tempat: dikamar tersangka AA, di botol, di jalan sekitar korban dikuburkan dan di kamar ibu MM.
Penemuan bercak darah yang ada di kamar ibu MM inilah titik kulminasi mulai berkembangnya kasus ini. Bercak darah itu langsung dikirim ke laboratorium dan forensik Mabes Polri di Jakarta untuk diselidiki lebih lanjut. Hasil labfor dan tim inafis menyatakan bahwa bercak darah itu adalah darah yang sama untuk satu orang, yaitu darah Engeline. Selain itu tim penyidik kepolisian juga menemukan bukti lain berupa jejak kaki, tangan dan sidik jari.