Tugu pahlawan merupakan salah satu objek wisata sejarah yang ada dikota Bukittinggi, Sumatra Barat (sumbar), pembangunan tugu ini berupaya untuk mengenang pahlawan yang gugur dalam peperangan untuk menentang kolonialisme belanda pada tanggal 5 juni tahun 1905. Tugu ini berlokasikan dijalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittngi.
 Sedikit biodata mengenai Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah yang berada dikecamatan Guguk Panjang, kota Bukittinggi yang luasnya: 0,69 kilometer persegi. Kelurahan Aur Tajungkang tengah sawah ini terdiri dari 5 RW dan 19 RT yang berpenduduk 8485 jiwa di tahun (2017) terdiri dari 4137 laki-laki dan 4348 perempuan, serta 2009 rumah tangga.
 Adapun fasilitas pendidikan yang ada di kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah yaitu:
*Fasilitas pendidikan
-Taman kanak- kanak : 4 unit
-Sekolah Dasar : 5 Unit
-Sekolah Menengah Pertama : 2 Unit
-Sekolah Menengah Atas ; 2 Unit
*Fasilitas kesehatan
-Puskesmas 1 Unit
A.Jumlah pendapatan di kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah
Setiap tahunnya pendapatan dikelurahan berbeda- beda. Adapun anggaran tersebut dikelola yang berasal dari APBD kota Bukittinggi berkisar 500- 600 juta pertahunnya dan uang itu murni untuk program dan kegiatan pembangunan fisik itu langsung dikerjakan oleh SKPD ( satuan kerja perangkat daerah) atau dinas terkait.
B.Permasalahan yang ada di kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah solusi serta cara mengatasinya.
1.Permasalahan sosial dan penanggulangan fakir miskin di kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah.
Adapun bantuan fakir miskin tersebut yang diberikan pemerintah sifatnya terbatas, dengan masyarakat yang berbondong- bondong meminta bantuan banyak masyarakat tidak kebagian dengan dana tersebut, karna terbatasnya yang menjadikan kelurahan tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan fakir miskin yang ada dengan begitu solusi yang diambil dengan cara memaksimalkan lembaga atau instansi pengelolaan zakat dan infak seperti BAZNAS, IZI, HI, AHSANKER atau disebut pengurus- pengurus mesjid yang ada dikelurahan serta adanya kepedulian donatur dari masyarakat setempat.
2.Masalah tentang jaminan kesehatan masyarakat ( jamkesmas)
Bantuan sosial yang digunakan untuk membantu pelayanan kesehatan bagi fakir miskin dan orang- orang tidak mampu ini yang sudah mendaftar akan tetapi ada beberapa yang terhenti begitu saja serta adanya penunggakan pembayaran di masyarakat setempat.Â
Dan adapun masyarakat yang belum terdaftar di jaminan kesehatan, dengan mengambil solusi agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan Wali Kota Bukittinggi menginisiasikan untuk membuat program UHC dimana pemerintah kota memastikan 95 persen masyarakat yang ada di Bukittinggi dipastikan terdaftarkan di program uhc ini termasuk bagi yang menunggak pembayaran jamkesmas ataupun yang belum terdaftar sama sekali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H