[caption id="attachment_154280" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]
Survey terhadap kehidupan sex remaja usia 15-25 tahun yang dilakukan oleh Darmendra Kumar Tiagi Indonesia, sungguh menunjukkan hasil yang sangat menyesakkan dada. Bagaimana tidak, dari 663 responden ada 462 yang mengaku pernah melakukan hubungan sex. Kalau dipersentasekan sudah mendekati 70 %.Kemudian yang membuat merinding dan dada semakin sesak adalah pernyataan mereka yang mengatakan bahwa yang mereka takutkan dalam melakukan hubungan sex adalah takut hamil, bukan nya takut melanggar norma agama atau takut berdosa.
Dapat dibayangkan, kalau yang ditakutkan hanyalah takut hamil tentu ketakutan ini sangat mudah disiasati. Alat “anti hamil” secara mudah bisa dibeli di warung-warung dengan harga sangat murah. Dengan uang Rp. 5000,- remaja kita sudah bisa membeli 3 buah kondom dengan kualitas cukup ampuh untuk mencegah hamil. Lalu, tidak akan ada lagi rasa takut bagi remaja untuk melakukan hubungan sex diluar nikah.
Bagaimana dengan dosa?Ya, sudah sejak lama masalah dosa dikesampingkan. Umumnya kita sudah tidak takut lagi dengan ancaman-ancaman yang diyakini dalam agama itu. Padahal dalam agama apapun, masalah sex diatur secara ketat. Penyimpangan-penyimpangan atau pelanggaran terhadap aturan ini diancam dengan sanksi yang cukup berat. Khusus dalam agama Islam, hubungan sex hanya dibolehkan oleh pasangan suami isteri yang sah, selain dari itu hubungan sex dikatagorikan perbuatan zina. Para pelaku zina dikatagorikan sebagai pelaku dosa besar yang diancam dengan siksa yang berat. Bahkan sanksi bagi pelaku zina tidak hanya terbatas pada ancaman siksa di alam akherat, ancaman hukumannya sudah ditetapkan dan diberlakukan di dunia. Untuk pelaku zina yang masih berstatus perjaka dan gadis mereka dikenakan sanksi hukuman cambuk sebanyak seratus kali ditambah pengasingan dari kehidupan sosial asanya selama 2 dua tahun. Sedangkan untuk pelaku zina yang sudah pernah menikah sebelumnya, artinya ia melakukan perselingkuhan dengan pihak ketiga, maka ia diancam dengan hukuman yang lebih berat, dihukum rajam (dilempari dengan batu hingga mati).
Mungkin ada sesuatu yang salah dalam mempelajari agama, atau dalam menanamkan kesadaran beragama. Sehingga dalam banyak kasus pelanggaran terhadap norma agama, para pelakunya tidak pernah merasa bersalah apalagi takut berdosa. Tentunya termasuk dengan para remaja kita yang akhirnya secara sadarsengaja melakukan hubungan sex diluar nikah tanpa ada rasa bersalah atau takut berdosa.
Menjadi tugas kita bersama?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI