Mohon tunggu...
syafirah
syafirah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa MercuBuana

Kuliah Peduli Negri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Universitas Mercu Buana Meruya Beri Webinar Edukasi terhadap Siswa SMP

2 Desember 2021   21:19 Diperbarui: 2 Desember 2021   21:24 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan, terdapat beberapa bentuk kekerasan seksual online, yaitu cyberhacking, cyberharassment, cyber recruitment, cyber stalking atau menguntit, malicious distribution, menyebarkan foto intim korban (revenge porn), cyber harassment seperti sexting di luar persetujuan korban, serta impersonation dengan bentuk morphing atau pengubahan suatu gambar atau video korban. Hal apa yang harus dilakukan oleh korban, serta tipn mencegahnya jika terjadi pelecehan seksual berbasis Online.

Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan sesuai tema yang sudah diselenggarakan.

Kegiatan webinar edukasi ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun