Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) merupakan wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran langsung bagi mahasiswa, tetapi juga media untuk membawa perubahan positif di masyarakat. Pada tahun akademik 2024-2025, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melepas 2.570 mahasiswa untuk melaksanakan KKM, dengan fokus pada isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, seperti stunting, parenting, kemiskinan ekstrem, dan moderasi beragama.
Pelepasan Mahasiswa KKM: Momentum Bersejarah
Pelepasan mahasiswa KKM dilaksanakan pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Utama Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Acara ini dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, dan civitas akademika. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk kelompok kami adalah Faishal Agil Al Munawar, Lc., M. Hum., yang siap membimbing selama program berlangsung.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd., memberikan pesan mendalam kepada mahasiswa. Beliau menekankan pentingnya menjaga nama baik almamater serta menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Islami. "KKM bukan hanya tentang menjalankan program kerja, tetapi juga tentang menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dan membangun kesadaran akan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat," ujarnya. citeturn0fetch3
Selain itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Dr. H. M. Zainuddin, MA, mengingatkan mahasiswa untuk menjaga diri dan perilaku selama menjalankan KKM. Beliau menekankan bahwa mahasiswa harus menjadi teladan bagi masyarakat dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru. "Jaga sikap dan perilaku, karena kalian membawa nama baik universitas. Tunjukkan bahwa kalian adalah agen perubahan yang siap berkontribusi positif di masyarakat," pesan beliau.
Jenis dan Tema KKM 2024-2025
Pada tahun ini, KKM terbagi menjadi dua jenis utama:
KKM Reguler
Dilaksanakan di wilayah Kabupaten Malang dengan fokus pada isu stunting, parenting, kemiskinan ekstrem, dan moderasi beragama.
Beban kegiatan setara 2 SKS, berlangsung selama 6 minggu dari 19 Desember 2024 hingga 30 Januari 2025.