Mohon tunggu...
Sirojuddin Syafiq
Sirojuddin Syafiq Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Undip

Hobi saya adalah jalan jalan dan menikmati keindahan alam,...........

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDES Sesuai SAK oleh Mahasiswa KKN UNDIP Tim II

12 Agustus 2023   14:43 Diperbarui: 12 Agustus 2023   14:57 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Penyampaian Materi Oleh Mahasiswa

Desa Galeh, Tangen, Sragen (08/08/2023) -- Salah satu program Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2023, yaitu pendampingan penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "ARTHA BERSAMA" sesuai SAK di Desa Galeh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen yang memiliki bisnis koperasi simpan pinjam. Dari survei yang sebelumnya dilakukan oleh Mahasiswa KKN Tim II UNDIP, ditemukan beberapa kekurangan pada laporan keuangan BUMDes "ARTHA BERSAMA". Dimana terdapat laporan keuangan yang masih belum sesuai standar SAK. Kurangnya beberapa komponen dan sistem pembukuan yang masih monoton pada laporan keuangan BUMDes "ARTHA BERSAMA" merupakan dorongan bagi kami dan menjadi latar belakang diselenggarakannya kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan.

Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2023 melakukan sosialisasi mengenai laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) baik dari segi pencatatan maupun pelaporan bagi BUMDes Desa Galeh. Penyampaian materi hanya difokuskan pada pengurus BUMDes "ARTHA BERSAMA" Desa Galeh di Balai Desa. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan bagaimana penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan pemerintah, yaitu SAK.

Gambar 1. Foto Bersama Dengan Kepala Desa dan Pengurus BUMDes
Gambar 1. Foto Bersama Dengan Kepala Desa dan Pengurus BUMDes

Selain itu Mahasiswa KKN Tim II UNDIP juga membuatkan produk berupa modul dan excel yang sudah terintegrasi dengan berbagai rumus dan terkait akuntansi untuk digunakan oleh pengurus BUMDes dalam pencatatan dan pelaporan transaksi - transaksi pada BUMDes, peraturan dan standar akuntansi keuangan yang digunakan, dalam rangka pemanfaatan sistem akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan BUMDes Desa Galeh yang diharapkan dapat mempermudah proses pencatatan dan pembuatan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Badan Usaha Milik Desa.

Gambar 2. Penyampaian Materi Oleh Mahasiswa
Gambar 2. Penyampaian Materi Oleh Mahasiswa

Pengurus BUMDes Desa Galeh terlihat antusias pada saat penyampaian materi yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Tim II UNDIP serta mendapat respon positif karena memperkuat pemahaman pengurus BUMDes Desa Galeh terkait penyusunan laporan keuangan sesuai SAK dan membantu mempermudah pengurus BUMDes "ARTHA BERSAMA" Desa Galeh untuk kedepannya. Diharapkan dari diadakannya sosialisasi tersebut dapat menambah pemahaman lebih baik khususnya kepada pengelola keuangan atau bendahara BUMDes mengenai sistem akuntansi BUMDes agar menghasilkan laporan keuangan yang baik dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Dengan adanya laporan keuangan yang baik maka kinerja BUMDes dapat dinilai baik dan akan menarik adanya pihak luar seperti investor untuk membantu perkembangan dan keberlangsungan BUMDes "ARTHA BERSAMA" Desa Galeh melalui penyertaan modal yang diberikan serta menjadi inspirasi maupun contoh untuk BUMDes Daerah lain.

Penulis: Sirojuddin Syafiq

Program Studi- Fakultas: Akuntansi Perpajakan - Fakultas Sekolah Vokasi

Lokasi: Sragen, Tangen, Galeh

KKN TIM II UNDIP 2022/2023

Dosen Pembimbing: Jazimatul Husna S. IP, M. IP dan Dr. Tuswan, S.T.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun