Mohon tunggu...
Imam
Imam Mohon Tunggu... Lainnya - Syafi'i

Tulisanmu mencerminkan bagaimana sifat dan tindakanmu dalam berperilaku setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nikahan Ala Pandemi Covid-19

20 Agustus 2020   06:52 Diperbarui: 20 Agustus 2020   09:16 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernikahan merupakan hal sakral yang dilakukan setiap orang yang telah memenuhi kriteria mengenai bab nikah, dimana 2 orang yang diikat menjadi satu dalam janji suci untuk sehidup semati menaungi mahligai rumah tangga untuk mendapat kebahagiaan didunia sampai surga. 

Sebenarnya bukan hanya 2 orang saja yang disatukan dalam sebuah pernikahan, tetapi juga 2 keluarga besar dari seorang pengantin, yakni pengantin laki-laki dan perempuan. Yaa 2 keluarga besar yang berarti sudah tentu orang banyak didalamnya, bisa masing-masing keluarga ada 20-30 orang bahkan lebih.

Di masa pandemi covid-19 saat ini yang berimbas bagi seluruh negara di dunia dengan segala sektornya. Termasuk Indonesia juga terkena imbas akan hal ini, di desa Mataram Jaya tepatnya di kabupaten Ogan Komering Ilir provinsi Sumatera Selatan sendiri juga terkena dampak akan pandemi ini. 

Bukan berarti walau masa pandemi lalu tidak ada pernikahan di masyarakat, malah di desa Mataram Jaya sendiri ramai sekali yang membicarakan pernikahan di masa pandemic seperti ini,

Pemerintah setempat tidak melarang adanya pernikahan atau hajatan yang lain digelar oleh masyarakat, tetapi harus tetap mematuhi berbagai aturan dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, nahh bagaimana sih aturan nikah dimasa pandemi di desa Mataram Jaya, berikut ulasannya:

1. Tamu terbatas

Sangat berbeda pada pernikahan sebelum masa pandemic, dimana sangat meriah dan dihadiri ratusan bahkan ribuan tamu undangan yang hadir, dimasa pandemi seperti ini pernikahan hanya boleh dihadiri oleh keluarga inti saja/hanya diperbolehkan kurang lebih 10 orang saya yang menyaksikan pernikahan.

2. Tidak ada pesta resepsi

Pernikahan tanpa resepsi (pesta) dirasa kurang afdhol yaa? Tetapi masyarakat dan pemerintah juga harus berjalan beriringan untuk mencegah penularan covid-19 di tempat tinggalnya dengan tidak mengesampingkan ibadah (nikah).

Adapun pesta yang digelar oleh masyarakat, pemerintah setempat hanya mengizinkan untuk mengundang tamu saja, tidak ada hiburan dan lain sebagainya yang dapat memicu perkumpulan orang lebih banyak lagi.

3. Mematuhi protokol kesehatan

Yang satu ini tentu saja menjadi hal yang wajib untuk dilakukan setiap orang dimana pun dan dalam keadaan apapun yang mengharuskan untuk keluar rumah, tak terkecuali juga bagi yang akan melangsungkan pernikahan juga harus mematuhi protikol kesehatan, harus rajin mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan dan lain sebagainya.

Dalam keadaan bagaimana pun, pernikahan menjadi sesatu hal yang harus dilakukan oleh seseorang yang telah mampu untuk melaksanakannya, walau di masa pandemi seperti ini. 

Tetapi yang perlu diingat adalah, bagaimanapun niat baik kita yang dirasa memicu untuk berkumpulnya banyak orang, maka harus diralat lagi dengan berbagai perencanaan matang sehingga tidak mengesampingkan niat baik dengan atau tanpa hadirnya orang banyak yang dapat memicu naiknya kasus baru covid-19.

Pemerintah setempat juga tidak akan membiarkan masyarakatnya kesulitan untuk melakukan pernikahan, maka dari itu harus ada komunikasi yang baik antara pihak keluarga yang akan melangsungkan pernikahan dengan masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan, sehingga tidak ada lagi cerita orang hajatan yang dibubarkan oleh polisi karena tidak adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah setepat, tidak bisa semata-mata menyalahkan pemerintah setempat karena yang namanya masyarakat itu ibarat anak dan pemerintah adalah orang tua, jadi apapun yang akan dilakukan oleh anak harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari orang tua. 

Intinya sengan niat yang baik serta dengan komunikasi yang baik, maka semuanya akan berjalan dengan lancer tanpa ada pihak yang dirugikan serta penularan covid-19 ini bisa dicegah dengan usaha dari berbagai pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun