Mohon tunggu...
Syafiatul Maulidil Majidah
Syafiatul Maulidil Majidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Syafi'atul Maulidil Majidah (220103110032) Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kok Main Gas Aja, Sih?

9 Oktober 2023   07:20 Diperbarui: 9 Oktober 2023   08:08 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Desa Wadas adalah sebuah permukiman yang terletak di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Terletak di daerah yang subur dengan keindahan alam yang memukau, Desa Wadas memiliki kekayaan alam yang melimpah, termasuk hutan yang lebat, sumber air yang memadai, dan sumber daya alam lainnya. Namun, selain kekayaan alamnya, Desa Wadas juga menghadapi sejumlah masalah lingkungan yang signifikan, terutama terkait dengan aktivitas penambangan batu andesit dan penebangan hutan. 

Dalam hal ini, kita akan menjelajahi lebih dalam tentang Desa Wadas, menggali masalah lingkungan yang dihadapinya, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mencari solusi yang tepat demi menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Kasus Desa Wadas adalah contoh yang relevan tentang bagaimana konflik antara pembangunan dan pelestarian lingkungan dapat berdampak pada Masyarakat setempat dan kehidupan sehari-hari mereka. 

Berikut adalah beberapa masalah lingkungan yang terjadi di Desa Wadas:

 1. Penambangan Batu Andesit

Penambangan batu andesit merupakan masalah utama yang terjadi di Desa Wadas. Penambangan ini dapat berdampak negatif pada lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lahan, hilangnya sumber mata air, dan potensi longsor.

2. Potensi Longsor

Desa Wadas memiliki sejarah longsor yang signifikan pada tahun 1988. Dengan penebangan dan penambangan yang berlebihan terutama di daerah berbukit atau berlereng dapat meningkatkan resiko longsor, mengancam keselamatan penduduk setempat, dan merusak pemukimannya. Selain itu juga, penebangan pohon dapat mengganggu kehidupan flora dan fauna.

3. Hilangnya Sumber Air

Penambangan dapat mengakibatkan hilangnya sumber air minum dan irigasi yang penting bagi kehidupan masyarakat setempat. Hal ini bisa menyebabkan krisis air di Desa Wadas.

4. Konflik dengan Masyarakat Lokal

Perselisihan sosial terjadi antara pihak penyelenggara pertambangan dengan Masyarakat sekitar, sebab masyarakat Desa Wadas khawatir terhadap aktivitas penambangan yang dapat mengubah keberlangsungan hidup mereka dengan mata pencaharian sebagian besar adalah petani dan peternak.

Warga Desa Wadas telah berupaya keras dalam mencegah aktivitas penambangan, salah satu langkah yang mereka ambil dengan menggabungkan diri dalam gerakan masyarakat peduli alam desa wadas, kalangan pemuda bernama "Kawula Muda Desa Wadas" dan kalangan perempuan bernama "Wadon Wadas", kedua Gerakan Masyarakat ini terus menyuarakan penolakan terhadap penambangan dan menyampaikan aspirasi mereka dengan aksi protes dan demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas penambangan.

Dalam upaya hukum, warga Desa Wadas mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan izin penambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, mereka juga aktif dalam mengkampanyekan kesadaran lingkungan di kalangan warga dan pemuda desa mereka, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Semua upaya ini mencerminkan perjuangan warga Desa Wadas dalam mempertahankan lingkungan dan hak-hak mereka terhadap tanah dan sumber daya alam.

Solusi berkelanjutan untuk masalah yang telah diidentifikasi di Desa Wadas memerlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan ekonomi. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan adalah:

1. Diversifikasi Mata Pencaharian

Dalam upaya meningkatkan keberlanjutan ekonomi Desa Wadas melalui diversifikasi mata pencaharian ini, dengan mendirikan pusat pelatihan keterampilan untuk mengembangkan keterampilan baru dan mendukung bisnis kecil di sektor-sektor seperti kerajinan tangan. Dengan cara ini, masyarakat Desa Wadas dapat memiliki penghasilan yang lebih beragam dan berkelanjutan diluar pertanian dan peternakan.

2. Pemulihan Lingkungan

Upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Desa Wadas, dapat dengan merencanakan program restorasi lingkungan yang mencakup penanaman pohon, pemulihan lahan bekas penambangan, dan konservasi hutan. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan ekosistem yang telah rusak akibat aktivitas penambangan. Selain itu, Masyarakat bisa memastikan bahwa aktivitas penambangan batu andesit dilakukan sesuai dengan standar lingkungan dan akan terus memantau dengan mempertimbangkan dampaknya secara teratur untuk meminimalkan kerusakan yang mungkin terjadi. 

3. Partisipasi Masyarakat

Melalui gerakan masyarakat peduli alam desa wadas, dengan kalangan pemuda bernama "Kawula Muda Desa Wadas" dan kalangan perempuan bernama "Wadon Wadas", kedua Gerakan Masyarakat ini dapat diikutsertakan dengan mengadakan pertemuan terbuka untuk mendengarkan aspirasi mereka dalam pengambilan keputusan mengenai penggunaan lahan dan lingkungan, sebab ini mencakup keberlangsungan hidup mereka yang sudah bergantung dengan alam.

Rencana tindakan ini dirancang untuk menggabungkan berbagai aspek keberlanjutan, yaitu mulai dari aspek lingkungan hingga kesejahteraan sosial masyarakat Desa Wadas. Dalam melaksanakan rencana ini, kerjasama antara pemerintah dan gerakan masyarakat akan sangat penting untuk mencapai tujuan dan keuntungan bersama. 

Adanya perencanaan solusi di atas memberikan harapan yang penting untuk Desa Wadas. Harapannya, dengan diversifikasi mata pencaharian dan mendirikan pusat pelatihan keterampilan, masyarakat Desa Wadas dapat memperoleh penghasilan yang lebih beragam sehingga mengurangi ketergantungan pada sektor pertanian dan peternakan. 

Selanjutnya, melalui program pemulihan lingkungan yang mencakup penanaman pohon dan pemulihan lahan bekas penambangan, harapannya ekosistem yang rusak dapat pulih, mengurangi kerentanannya terhadap bencana seperti longsor, dan meningkatkan kualitas air dan tanah. Partisipasi aktif masyarakat melalui gerakan "Kawula Muda Desa Wadas" dan "Wadon Wadas" memungkinkan mereka untuk menjadi bagian dari pengambilan keputusan mengenai lingkungan dan sumber daya alam. Semua ini demi menciptakan kesejahteraan tanpa merugikan yang lainnya dan menjaga kemakmuran terkhusus masyarakat Desa Wadas secara keseluruhan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun