Mohon tunggu...
Syafiatul Maulidil Majidah
Syafiatul Maulidil Majidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Syafi'atul Maulidil Majidah (220103110032) Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kok Main Gas Aja, Sih?

9 Oktober 2023   07:20 Diperbarui: 9 Oktober 2023   08:08 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Warga Desa Wadas telah berupaya keras dalam mencegah aktivitas penambangan, salah satu langkah yang mereka ambil dengan menggabungkan diri dalam gerakan masyarakat peduli alam desa wadas, kalangan pemuda bernama "Kawula Muda Desa Wadas" dan kalangan perempuan bernama "Wadon Wadas", kedua Gerakan Masyarakat ini terus menyuarakan penolakan terhadap penambangan dan menyampaikan aspirasi mereka dengan aksi protes dan demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas penambangan.

Dalam upaya hukum, warga Desa Wadas mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan izin penambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, mereka juga aktif dalam mengkampanyekan kesadaran lingkungan di kalangan warga dan pemuda desa mereka, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Semua upaya ini mencerminkan perjuangan warga Desa Wadas dalam mempertahankan lingkungan dan hak-hak mereka terhadap tanah dan sumber daya alam.

Solusi berkelanjutan untuk masalah yang telah diidentifikasi di Desa Wadas memerlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan ekonomi. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan adalah:

1. Diversifikasi Mata Pencaharian

Dalam upaya meningkatkan keberlanjutan ekonomi Desa Wadas melalui diversifikasi mata pencaharian ini, dengan mendirikan pusat pelatihan keterampilan untuk mengembangkan keterampilan baru dan mendukung bisnis kecil di sektor-sektor seperti kerajinan tangan. Dengan cara ini, masyarakat Desa Wadas dapat memiliki penghasilan yang lebih beragam dan berkelanjutan diluar pertanian dan peternakan.

2. Pemulihan Lingkungan

Upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Desa Wadas, dapat dengan merencanakan program restorasi lingkungan yang mencakup penanaman pohon, pemulihan lahan bekas penambangan, dan konservasi hutan. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan ekosistem yang telah rusak akibat aktivitas penambangan. Selain itu, Masyarakat bisa memastikan bahwa aktivitas penambangan batu andesit dilakukan sesuai dengan standar lingkungan dan akan terus memantau dengan mempertimbangkan dampaknya secara teratur untuk meminimalkan kerusakan yang mungkin terjadi. 

3. Partisipasi Masyarakat

Melalui gerakan masyarakat peduli alam desa wadas, dengan kalangan pemuda bernama "Kawula Muda Desa Wadas" dan kalangan perempuan bernama "Wadon Wadas", kedua Gerakan Masyarakat ini dapat diikutsertakan dengan mengadakan pertemuan terbuka untuk mendengarkan aspirasi mereka dalam pengambilan keputusan mengenai penggunaan lahan dan lingkungan, sebab ini mencakup keberlangsungan hidup mereka yang sudah bergantung dengan alam.

Rencana tindakan ini dirancang untuk menggabungkan berbagai aspek keberlanjutan, yaitu mulai dari aspek lingkungan hingga kesejahteraan sosial masyarakat Desa Wadas. Dalam melaksanakan rencana ini, kerjasama antara pemerintah dan gerakan masyarakat akan sangat penting untuk mencapai tujuan dan keuntungan bersama. 

Adanya perencanaan solusi di atas memberikan harapan yang penting untuk Desa Wadas. Harapannya, dengan diversifikasi mata pencaharian dan mendirikan pusat pelatihan keterampilan, masyarakat Desa Wadas dapat memperoleh penghasilan yang lebih beragam sehingga mengurangi ketergantungan pada sektor pertanian dan peternakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun