Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah dan memastikan pembagian kekayaan yang adil di antara warganegara. Namun, penting juga untuk menjaga keadilan dan efisiensi dalam sistem pajak agar tidak memberatkan satu pihak atau menyebabkan kerugian bagi perekonomian.
Menurut sifatnya Pajak dibagi menjadi dua, yaitu :Â
1. Pajak langsung, pajak yang langsung dipungut dari wajib pajak seperti pajak pendapatan, pajak kekayaan, dll.
2. Pajak tidak langsung, pajak yang dipungut secara tidak langsung dari wajib pajak melainkan melalui wajib pungut seperti pajak penjualan, pajak tontonan, dll.
   Salah satu cara untuk meningkatkan keadilan dan efisiensi dalam sistem pajak adalah dengan menggunakan fungsi linier dalam perhitungan pajak. Fungsi linier merupakan fungsi matematika yang dapat merepresentasikan hubungan antara dua variabel yang bergerak sejajar. Dalam konteks perpajakan, fungsi linier dapat digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan berdasarkan penghasilan atau nilai aset individu.
Manfaat Fungsi Linier dalam Perhitungan Pajak :Â
 Fungsi linier dapat membantu memastikan bahwa setiap orang membayar pajak yang proporsional dengan penghasilan mereka. Hal ini akan menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan merata.
Fungsi linier dapat membantu menyederhanakan proses perhitungan pajak. Hal ini akan mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk menghitung pajak.
Fungsi linier dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak karena sistem pajak yang lebih adil dan efisien akan lebih mudah dipahami dan dipenuhi oleh wajib pajak.
Penerapan Fungsi Linier dalam Perhitungan Pajak
Fungsi linier digunakan untuk menentukan pengaruh pajak terhadap keseimbangan pasar. Â Produsen akan mengalihkan sebagian pajak yang dikenakan terhadap output yang diproduksinya kepada konsumen, sehingga akan mengakibatkan harga barang yang ditawarkan, hal itu akan mengakibatkan harga dan kuantitas keseimbangan yang terjadi akan berubah.Â
Contoh soal
Fungsi permintaan suatu barang Qd= 200-2P, sedangkan fungsi penawarannya Qs=3P-220. Pemerintah mengenakan pajak atas barang tersebut sebesar Rp 4,- tiap satu satuan output yang dihasilkan. Hitunglah :
a). Berapakah jumlah dan harga keseimbangan sebelum ada pajak?
b). Berapakah jumlah dan harga keseimbangan setelah ada pajak?
c). Berapakah beban pajak yang ditanggung pemerintah, konsumen dan produsen?
Cara Penyelesaian.
a). Qd = Qs
200-2P = 3P-220
-2P-3P = -220-200
-5P = -420
Pe = 84
Q = 3P-220
Q = 3 (84) - 220
Q = 252 - 220
Qe = 32
jadi jumlah dan harga keseimbangan sebelum ada pajak yaitu Pe = 84 dan Qe = 32
b). Penawaran sebelum pajak : Qs = 3P - 220
Penawaran setelah pajak : Qst = 3 (P-4) - 220
                      Qst = 3P - 12 - 220
                      Qst = 3P - 232
Qd = Qst
200-2P = 3P-232
-2P-3P = -232-200
-5P = -432
Pet = 86,4
Q = 3P-232
Q = 3 (86,4) - 232
Q = 259,2 - 232
Qet = 27,2
keseimbangan pasar setelah dikenakan pajak terjadi pada harga Rp 86,4 dan kuantitas 27,2 satuan.
c). Pajak yang ditanggung pemerintah
T = Qet t
T = 27,2 4
T = 108,8
Pajak yang ditanggung konsumenÂ
Tk = (Pet-Pe) Qet
Tk = (86,4 - 84) 27,2
Tk = 2,4 27,2
Tk = 65,28
Pajak yang ditanggung produsen
Tp = T - Tk
Tp = 108,8 - 65,28
Tp = 43,52
Kesimpulan
Fungsi linier digunakan dalam analisis pajak untuk memahami dan menganalisis hubungan antara variabel-variabel ekonomi, seperti harga, jumlah barang yang diminta (permintaan), dan jumlah barang yang ditawarkan (penawaran). Fungsi linier diterapkan dalam teori ekonomi mikro untuk menjelaskan keseimbangan pasar.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H